Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Temuan Takaran Elpiji Subsidi Tak Sesuai di Sampit, Kepala Diskopukmmindag Kotim: Hanya 2 Nozel SPBE yang Disegel, Bukan Semua

Agus Pramono • Jumat, 13 Februari 2026 | 18:30 WIB
Kepala Diskopukmmindag Kotim, Johny Tangkere
Kepala Diskopukmmindag Kotim, Johny Tangkere

SAMPIT - Dugaan takaran yang tak sesuai di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Naga Jaya Makmur, Jalan Niaga, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi sorotan. Kabar penyegelan SPBE itu kemudian viral dan ramai dibincangkan masyarakat.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmmindag) Kotim, Johny Tangkere, menegaskan bahwa Penyegelan hanya dilakukan pada dua dari total 12 nozel pengisian gas yang ada di lokasi. Ia juga menyebut operasional SPBE tidak dihentikan sepenuhnya.

“SPBE itu bukan dipolice line semua. Ada 12 nozel pengisian, dua yang dipasang garis polisi. Sepuluh nozel lainnya tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Selain dua nozel, sebanyak 80 tabung elpiji 3 kilogram yang sebelumnya diuji timbang juga turut diamankan dalam proses penyelidikan.

Johny memastikan, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap distribusi elpiji subsidi ke masyarakat.

“Saya kira tidak berdampak, karena hanya dua nozel saja yang dipolice line. Sepuluh lainnya tetap beroperasi,” katanya.

Terkait temuan di SPBE PT Naga Jaya Makmur, Johny menyebut pihaknya hanya diminta mendampingi tim dari kepolisian dalam proses penyelidikan.

“Kami hanya diminta tenaga teknis untuk mendampingi. Mereka melakukan penyelidikan, ranahnya di Polda. Kami memfasilitasi dan mereka menggunakan alat ukur kami yang sudah terverifikasi dan sesuai standar,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, dilakukan penimbangan terhadap sampel 80 tabung dari total 560 tabung dalam satu truk distribusi, sesuai ketentuan pengambilan sampel. Seluruh data hasil penimbangan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Data timbangannya sudah kami serahkan ke Polda. Untuk kelanjutannya bagaimana, itu ranah mereka,” bebernya

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengukuran takaran di SPBE. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan isi tabung sesuai standar.

Menurut Johny, dalam pemeriksaan rutin bisa saja ditemukan selisih takaran, namun masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan. Jika selisih di bawah standar dan melewati ambang wajar, pihaknya akan langsung mengambil tindakan.

“Kalau masih dalam batas wajar, itu masih diperbolehkan. Tapi kalau sudah di bawah standar, kami segel dulu. Kalau berulang, itu bisa mengarah pada unsur kesengajaan dan ada unsur pidananya,” imbuhnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#polda kalteng #PT Naga Jaya Makmur #Distribusi Elpiji Subsidi #Proses Penyelidikan #polda #tabung elpiji 3 kilogram #Stasiun Pengisian Bulk Elpiji #spbe