Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polda Kalteng Masih Belum Bisa Blak-blakan terkait Penyegelan SPBE di Sampit oleh Anggota Ditreskrimsus

Agus Pramono • Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:58 WIB

 

Kombes Pol Budi Rachmat, Kabidhumas Polda Kalteng yang baru. RIFQI/KALTENG POS
Kombes Pol Budi Rachmat, Kabidhumas Polda Kalteng yang baru. RIFQI/KALTENG POS

SAMPIT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah bersama Dinas koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMMindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu agen elpiji 3 kilogram di wilayah Kotim beberapa hari lalu. 

Hal itu langsung menjadi perbincangan. Pasalnya, sidak yang dilakukan di PT Naga Jaya Makmur, Jalan Niaga, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, itu mengindikasikan ada dugaan takaran gas elpiji subsidi yang tak sesuai. 

Sidak tersebut menyasar puluhan tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga tidak sesuai takaran. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan instansi teknis guna memastikan akurasi pengukuran di lapangan. 

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar, Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama Disperindag Kabupaten Kotim melakukan sidak ke agen elpiji 3 kilogram di Kotim,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026). 

Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah tabung elpiji subsidi yang diduga memiliki ketidaksesuaian takaran isi.

Meski demikian, pihaknya belum dapat mempublikasikan hasil temuan secara rinci. Hal itu karena proses pendalaman masih berlangsung dan melibatkan keterangan ahli.

“Masih menunggu hasil keterangan dari ahli metrologi yang sedang melakukan pengukuran takaran dan label di tempat kejadian perkara, termasuk keterangan dari ahli perlindungan konsumen,” jelasnya.

Ia menegaskan, informasi saat ini belum dapat dipublikasikan hingga seluruh hasil pemeriksaan dan analisis ahli selesai dilakukan. (mif)

Editor : Agus Pramono
#Kabid Humas Polda Kalteng #elpiji subsidi #penyegelan #spbe #volume