SAMPIT – Upaya pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Tualan Hulu kembali digagalkan. Seorang pria berinisial WT (40) diamankan aparat setelah kedapatan membawa hasil curian menggunakan mobil pribadi.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Parenggean, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), di areal perkebunan milik PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) 1, Desa Sebungsu.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Blok I 16 Afdeling 6 Kebun 2 Estate 01. Aksi pelaku terendus saat pihak perusahaan melakukan patroli rutin di sekitar kebun.
Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, laporan resmi diterima pada Senin (16/2/2026).
Saat patroli, pelapor bersama saksi mendapati satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi KH 1046 FR berada di lokasi dalam kondisi mencurigakan.
“Di TKP, terlapor terlihat memuat 10 janjang buah sawit ke dalam mobil. Setelah itu kendaraan meninggalkan lokasi,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Namun kendaraan tersebut berhasil dihentikan oleh tim keamanan perusahaan di Pos Mainroad 9. Saat dilakukan pemeriksaan, WT mengakui telah mengambil buah sawit dari blok kebun tersebut tanpa izin.
“Terlapor mengakui perbuatannya dan menurunkan kembali 10 janjang sawit dengan berat sekitar 170 kilogram di Blok E 15 Afdeling 6 Kebun 2 Estate 01,” jelasnya.
WT beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Parenggean untuk diproses lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp561.940.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Atas perbuatannya, WT dijerat Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah,” imbuhnya. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana