Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pelajar SMP di Kuala Pembuang Seruyan Duel, Ada Dugaan Perundungan

Agus Pramono • Selasa, 10 Maret 2026 | 16:15 WIB

Beredar seorang pelajar duel.
Beredar seorang pelajar duel.

KUALA PEMBUANG – Kasus dugaan perundungan terhadap pelajar kembali terjadi di Kabupaten Seruyan. Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah temannya.

Dari postingan yang diunggah oleh Ingkit Djaper di Facebook, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di kawasan Lingkar Kota Kuala Pembuang.

Dugaan perundungan itu mencuat setelah beredar dua rekaman video yang memperlihatkan korban ditantang berduel oleh beberapa pelaku.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pelaku mengerumuni korban, sementara sejumlah siswa lain yang berada di sekitar lokasi terdengar meneriakkan kata-kata yang memancing pertikaian.

Yang paling memprihatinkan, dalam video itu juga terlihat salah satu pelaku menarik jilbab korban secara paksa.

“Peristiwa memprihatinkan kembali terjadi. Seorang siswi SMP di Desa Pematang Limau diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah temannya,” tulisnya unggahan di media sosial itu, Selasa (10/3/2026).

Menurut keterangan ibu korban yang disampaikan dalam unggahan tersebut, anaknya selama ini sering menjadi sasaran ejekan karena memiliki kondisi bibir yang berbeda dari kebanyakan orang.

“Selama ini korban sering diejek karena memiliki kondisi bibir sumbing. Ejekan yang terus-menerus membuat korban merasa tersinggung,” tulisnya.

Disebutkan pula bahwa ejekan tersebut sudah cukup lama dialami korban hingga membuatnya beberapa kali merasa malu untuk datang ke sekolah.

“Korban bahkan beberapa kali enggan pergi ke sekolah karena sering dihina oleh teman-temannya,” lanjutnya.

Pihak keluarga korban saat ini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perundungan bukan candaan. Dampaknya bisa sangat dalam bagi korban,” tulisnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#Kuala Pembuang #pertikaian #korban perundungan #kabupaten seruyan #Pematang Limau #perundungan #bibir sumbing