Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Rampok Alfamart di Palangka Raya Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Rokok, Kerugian Capai Rp11,6 Juta

Agus Pramono • Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Pihak kepolisian melakukan olah TKP. HUMAS
Pihak kepolisian melakukan olah TKP. HUMAS

PALANGKA RAYA-Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit berhasil menggondol uang tunai dan sejumlah barang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan toko tengah bersiap menutup operasional. Tiba-tiba, seorang pria yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan celurit.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang berupa rokok. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, bersama personel piket SPKT dan fungsi terkait.

Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diduga telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya. Pelaku terekam mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa senjata tajam jenis celurit. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi melalui Iptu Helmi Hamdani menyampaikan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus melakukan pengejaran.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sejumlah langkah telah dilakukan petugas, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melakukan penyisiran di sekitar area. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#pencurian dengan kekerasan #senjata tajam #Satreskrim Polresta Palangka Raya #celurit #Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi #proses penyidikan #Polresta Palangka Raya #alfamart