MUARA TEWEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara. Hingga saat ini, sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik.
Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menyampaikan bahwa proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur kegiatan pengadaan tersebut.
“Tim penyidik telah memeriksa KPA/PPK, PPTK beserta staf, pegawai Dinas Pertanian, penyedia dari sembilan perusahaan, anggota DPRD, serta pihak terkait lainnya,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (1/4/2026).
Menurut Fredy, pemeriksaan akan terus berlanjut guna mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam perkara ini. Hingga kini, identitas anggota DPRD yang telah diperiksa belum dipublikasikan.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari juga tengah memperkuat alat bukti dengan melibatkan sejumlah ahli, di antaranya ahli peternakan serta ahli pengadaan barang dan jasa.
Dalam tahap selanjutnya, penyidik menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Proses ini dinilai penting sebagai dasar pembuktian di persidangan.
“Kami terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung agar perkara ini dapat dibuktikan secara kuat di pengadilan,” tegas Fredy.
Kejari memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.(ren/ram)
Editor : Ayu Oktaviana