Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Nekat Transaksi Sabu di Parkiran Bank , Polisi Amankan Pemuda Sampit dan Barang Bukti 27 Gram

Miftahul Ilma • Kamis, 2 April 2026 | 17:35 WIB
Polisi menggerebek pengedar sabu.HUMAS
Polisi menggerebek pengedar sabu.HUMAS

SAMPIT – Upaya pengungkapan kasus Narkoba seakan tak ada habisnya. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap aksi transaksi narkotika jenis sabu di kawasan parkiran bank di Sampit. Seorang pria muda berinisial MIK (25) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 27,06 gram.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di halaman Bank BRI Kantor Cabang Sampit, Selasa (31/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Ketapang langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seseorang yang dicurigai,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Setelah diamankan, petugas menghadirkan pihak keamanan setempat dan menunjukkan surat tugas sebelum melakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah tas hitam yang berisi sejumlah paket sabu.

“Di atas handle rem tangan ditemukan satu tas hitam yang di dalamnya terdapat dompet berisi satu paket sabu ukuran sedang, empat paket kecil, serta alat hisap berupa sendok dari sedotan plastik,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di kawasan Perumahan Wengga Agung.

Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.

“Di kamar tersangka ditemukan lima paket sabu ukuran sedang yang disimpan dalam kotak kecil. Tersangka juga mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat. (mif)

Editor : Agus Pramono
#Pengedar sabu di sampit #penangkapan pengedar sabu #pemuda edar sabu ditangkap #satresnarkoba polres kotim