Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemuda Kalteng Geruduk Polda Kalteng! Desak Usut Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Ketua DPRD Kotim dalam waktu 3x24 jam

rifqi • Jumat, 10 April 2026 | 17:48 WIB
Massa desaknusut dugaan gratifikasi Ketua DPRD Kotim.RIFQI/KALTENG POS
Massa desak usut dugaan gratifikasi Ketua DPRD Kotim.RIFQI/KALTENG POS

 PALANGKA RAYA – Aksi demonstrasi digelar Aliansi Pemuda Kalteng Angkat Bicara (APKAB) di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).

Aksi diwarnai pembakaran ban tepat di depan gerbang sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan gratifikasi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Massa aksi yang dipimpin penanggung jawab Muhammad Ridho tersebut juga membawa sejumlah lembar cetakan berita daring yang berkaitan dengan laporan kasus yang saat ini tengah ditangani, khususnya di Subdit III Tipikor.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian.

Massa di depan Mapolda Kalteng.RIFQI/KALTENG POS
Massa di depan Mapolda Kalteng.RIFQI/KALTENG POS

Dalam orasinya, massa menegaskan sikap untuk tidak terjebak dalam konflik elite, namun tetap fokus pada kepentingan publik, transparansi, dan keadilan hukum.

“Kami tidak ingin instrumen kerakyatan justru menjadi alat kekuasaan. Hukum tidak boleh dipermainkan oleh elit,” tegas salah satu orator.

Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses penyelidikan secara serius, profesional, dan independen terkait laporan gratifikasi Ketua DPRD Kotim.

Selain itu, mereka menolak adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum.

Tak hanya itu, APKAB juga menuntut keterbukaan informasi terkait dugaan maladministrasi dalam kasus yang disebut sebagai “surat sakti”, serta meminta agar skema kerja sama operasi (KSO) 80:20 benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan petani.

Mereka juga mendesak aparat untuk mengusut kasus secara menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk dugaan keterlibatan koperasi serta proses rekomendasi DPRD.

 Bahkan, massa meminta agar kasus tersebut dapat dituntaskan dalam waktu 3x24 jam.

Aksi demonstrasi tersebut berakhir dalam kondisi kondusif setelah perwakilan massa diterima pihak kepolisian.

Surat tuntutan aksi kemudian ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, AKBP Telly Avinsih.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan yang dimaksud saat ini masih dalam proses penanganan.

“Kami menerima dari pihak aliansi. Mengenai perkara ini masih dalam proses, dan semua berjalan sesuai prosedur. Nanti perkembangan pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak terkait, termasuk koperasi yang disebut dalam perkara, telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel.

 Massa berharap tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret demi terciptanya keadilan dan situasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. (*rif)

Editor : Agus Pramono
#dugaan gratifikasi ketua dprd kotim #demo polda kalteng #mahasiswa demo #Ketua DPRD Kotim