Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Wanita 32 Tahun di Sampit Terjerat Kasus Penggelapan, Sewa Mobil Tak Kunjung Dikembalikan, Empunya Merugi Rp150 Juta

Miftahul Ilma • Sabtu, 11 April 2026 | 16:00 WIB
NF (32) diamankan polisi atas dugaan penggelapan.HUMAS
NF (32) diamankan polisi atas dugaan penggelapan.HUMAS

 

SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan kendaraan kembali diungkap jajaran Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang perempuan berinisial NF (32) diamankan setelah diduga tidak mengembalikan mobil sewaan berupa pick up Daihatsu Grand Max.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan korban yang menyewakan kendaraan kepada pelaku.

“Awalnya korban mengetahui GPS di mobil yang disewa oleh terlapor sudah tidak aktif dan posisi terakhir terpantau di wilayah Jalan Mahir Mahare, Palangka Raya,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026). 

Mengetahui hal tersebut, korban bersama pihak rental langsung berupaya menghubungi pelaku.

Saat itu, komunikasi masih sempat terjalin dan pelaku berjanji akan mengembalikan kendaraan sesuai waktu yang disepakati.

“Ketika dihubungi melalui WhatsApp, terlapor sempat merespons dan berjanji akan mengembalikan mobil pada tanggal 5 Maret 2026,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tak kunjung dikembalikan dan pelaku pun tidak lagi bisa dihubungi.

“Setelah tanggal tersebut, yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi,” tambahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta dan melaporkannya ke Polsek Baamang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baamang melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku bersedia datang ke kantor polisi.

“Terlapor akhirnya datang ke Polsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. 

Sementara itu, keberadaan mobil pick up Daihatsu Grand Max yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#polres kotawaringin timur #Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain #penggelapan #polsek baamang