Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Grup Facebok G*y ABG Sampit Dilaporkan ke Komdigi untuk Diblokir

Miftahul Ilma • Selasa, 14 April 2026 | 19:16 WIB
Grup meresahkan warga Sampit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com
Grup meresahkan warga Sampit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com

 SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai mengambil langkah serius menyikapi munculnya grup Facebokk G*y ABG Sampit yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal terhadap konten yang beredar di ruang digital tersebut.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses pemantauan ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan tinggal diam. Diskominfo akan langsung melaporkan konten tersebut melalui mekanisme aduan resmi ke Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Sudah kami lakukan monitoring, dan lapokan ke aduan konten Komdigi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026). 

Agus mengakui, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran secara langsung. Namun, daerah diberi akses untuk mengajukan laporan agar konten negatif bisa ditindak oleh pihak berwenang di tingkat pusat.

“Untuk kabupaten kota, khususnya Kotim tidak bisa memblok, itu tidak bisa. Tapi kita diberi akses untuk melakukan aduan konten,” jelasnya.

Selain langkah tersebut, Diskominfo juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan memperkuat literasi digital, khususnya di kalangan pelajar. Hal ini dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten menyimpang.

“Kami akan melakukan penguatan literasi digital di sekolah-sekolah agar pelajar tidak tertarik ke sana,” katanya.

Tak hanya itu, koordinasi lintas instansi juga akan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh. Diskominfo berencana melibatkan instansi terkait. 

“Berikutnya adalah kita melakukan koordinasi ke instansi terkait. Apakah ini menyalahi ketentuan? Kalau melanggar, tentu ada penindakan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Menurutnya, siapa pun bisa melaporkan konten negatif melalui kanal aduan yang telah disediakan.

“Masyarakat sebenarnya bisa melakukan aduan konten itu. Ini perlu sosialisasi lebih jauh sehingga sama-sama kita memerangi itu,” pungkasnya.(*)

Editor : Agus Pramono
#grup facebook gay #kotim #komdigi #grup Facebook menyimpang