Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kapolsek Seruyan Hulu Diperiksa Propam, Kapolres Tegaskan Permintaan Uang ke Cukong Kayu untuk Kepentingan Pribadi

Agus Pramono • Kamis, 16 April 2026 | 08:07 WIB
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.

 KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Rekaman suara dan tangkapan layar serta video percakapan antara Kapolsek Seruyan Hulu Ipda RS dengan cukong kayu sudah sampai ke telinga Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi.

Beddy meluruskan informasi yang beredar serta memastikan bahwa institusi Polri tetap tegak lurus pada aturan dan kode etik.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan.

Meski demikian, sebagai pimpinan saat ini, ia tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penelusuran internal secara mendalam.

"Kami telah melakukan pemeriksaan awal melalui fungsi Propam. Berdasarkan Berita Acara Interogasi dan bukti percakapan, komunikasi tersebut bersifat pribadi melalui aplikasi WhatsApp," ujar AKBP Beddy Suwendi, Rabu (15/4/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa permintaan uang oleh oknum yang bersangkutan diakui untuk kepentingan pribadi, salah satunya terkait keperluan sertijab. 

Kapolres menekankan bahwa tindakan tersebut murni inisiatif oknum dan bukan merupakan bagian dari kegiatan resmi institusi Polri.

“Segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi tidak dapat dibenarkan. Ini adalah pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini, proses hukum internal masih terus bergulir di fungsi Propam Polres Seruyan. AKBP Beddy memastikan penanganan kasus dilakukan secara: Profesional, Transparan, Akuntabel, 

"Kami telah melakukan pemeriksaan awal melalui fungsi Propam. Berdasarkan Berita Acara Interogasi dan bukti percakapan, komunikasi tersebut bersifat pribadi melalui aplikasi WhatsApp," ujar AKBP Beddy Suwendi, Rabu (15/4/2026).

Polres Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

 Kapolres juga mengimbau warga Bumi Gawi Hatantiring untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang mencederai nama baik Polri. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga institusi ini tetap bersih dan dipercaya,”ungkapnya.

Kapolsek Seruyan Hulu membenarkan adanya komunikasi, namun membantah tudingan pemerasan. Ia menyatakan permintaan tersebut bersifat sukarela.

“Saya tidak memeras, hanya meminta bantuan. Kalau dibantu syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.(*)

Editor : Agus Pramono
#kapolsek seruyan hulu #chat kapolsek dengan cukong kayu #Kapolres Seruyan