SAMPIT – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Jaya Karya ternyata merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal berbeda. Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap keduanya.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam jumpa pers, Kamis (16/4/2026) menyebut salah satu dari dua pelaku bahkan masih tersangkut kasus lain.
Baca Juga: Empat Kasus Curanmor dan Penggelapan Diungkap Polres Kotim, Pelaku Beraksi di Rumah hingga Masjid
”HS pernah mengaku sebagai anggota Polri di Seruyan untuk mendapatkan sejumlah uang kepada warga. Perkaranya masih berjalan. Sementara SAH, pernah terlibat kasus pembobolan toko hingga pencurian sepeda,” ucapnya.
Meski memiliki riwayat kriminal, keduanya kembali nekat beraksi. Kali ini, mereka mencuri satu unit sepeda motor di halaman Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (27/3/2026) lalu.
Parahnya, aksi dilakukan saat suasana masjid ramai oleh jamaah Salat Jumat. HS yang melihat kunci motor masih menempel langsung memanfaatkan kelengahan tersebut. Ia kemudian mengajak SAH untuk membawa kabur kendaraan itu.
Baca Juga: Motif ASN Seruyan yang Nekat Curi Motor di Jalan Ir Juanda Sampit Terbongkar di Depan Kapolres Kotim
Dalam waktu singkat, motor jenis Yamaha Jupiter Z berhasil digasak saat pemiliknya tengah beribadah.
Korban baru menyadari kehilangan setelah salat usai dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Dari laporan itu, petugas bergerak cepat hingga akhirnya menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.
Atas perbuatannya, HS dan SAH dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Waspada Uang Palsu, Kapolres Kotim Imbau Warga Teliti saat Bertransaksi
Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di tempat umum.
”Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Pastikan kunci motor selalu dibawa. Motor juga disarankan untuk dilakukan kunci ganda,” imbuhnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana