PANGKALAN BUN-Aksi Demo di Depan Kejati Kalteng Terkait Kasus Pabrik Tepung Ikan di Kotawaringin Barat pada Rabu (16/4/2026).
Peserta aksi yang tergabung dari Aliansi Peduli Hukum turut memutar rekaman diduga oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kobar meminta jatah uang kepada terdakwa berjumlah Rp 1 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri Kobar begerak cepat. Salah satunya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dengan mencari pemilik suara.
Diketahui pemilik suara yang beredar adalah masyarakat umum yang mengatasnamakan instansi tersebut.
"Kami sudah minta keterangan kepada yang bersangkutan dan telah mengakui perbuatannya. Orang tersebut juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut,"kata Kajari Kobar Dr Nurwinardi dalam rilis yang disampaikan ke Kalteng Pos, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini berkaitan dengan yang saat ini ditangani terkait dugaan tipikor penyimpangan/penyelewengan dalam kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2016.
Pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap rekaman suara yang beredar dan dituduhkan sebagai suara jaksa.(*)
Editor : Agus Pramono