PALANGKA RAYA-Kapolsek Seruyan Hulu Ipda RS diperiksa Propam Polda Kalteng gara-gara rekaman suaranya viral lantaran minta jatah ke cukong kayu.
Sebelum itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi juga berurusan dengan pihak penegak disiplin dari institusi kepolisian itu.
Baca Juga: 2 Polisi Rudapaksa Calon Polwan di Jambi Secara Bergilir, 3 Temannya Menikmati Nonton
Bidpropam Polda Kalteng telah melakukan penelusuran, klarifikasi kepada Kapolres Seruyan dan mengambil langkah cepat berupa permintaan take down terhadap konten dimaksud.
"Bidpropam Polda Kalteng juga telah memberikan respons resmi kepada akun terkait serta menandai konten tersebut dengan keterangan bahwa permasalahan telah ditangani,"tulis akun Instagram Bidpropam_poldakalteng18 Kamis (16/4/2026).
Anda tahu sendiri, beberapa waktu lalu, Beddy melalui media sosial menunjukkan ruang kerjanya yang habis direnovasi. Dia dengan bangga menunjukkan interior ruangan yang sangat enak dipandang.
Baca Juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecahan Seksual FH UI Dinonaktifkan Sementara
Lampu, dinding penuh warna memanjakan mata dan kursi yang empuk.
Untuk diketahui, Beddy bertugas di Seruyan pada pertengahan Januari 2026 lalu. Dia menggantikan Kapolres AKBP Dr Hans Itta P.(*)
Editor : Ayu Oktaviana