Bansos UMKM Disoal, Pemda Klaim Ribuan Pelaku Usaha di Lamandau Terima Bantuan Rp5 Juta
Ruslan• Senin, 20 April 2026 | 13:30 WIB
Bupati Lamandau saat itu, Hendra Lesmana saat menyerahkan UMKM Kepada Masyarakat.Dok prokalteng
NANGA BULIK – Sebanyak 1.932 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamandau menerima bantuan tunai dari pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
Program bantuan yang menelan anggaran Rp9,66 miliar tersebut disalurkan kepada pelaku usaha di delapan kecamatan, tiga kelurahan, dan 85 desa.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Lamandau, Penyang, menjelaskan setiap penerima memperoleh dana tunai sebesar Rp5 juta.
Dana tersebut diberikan untuk membantu modal usaha serta pengembangan usaha masyarakat setelah terdampak pandemi Covid-19.
“Bantuan ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 sesuai instruksi presiden saat itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan pembinaan lanjutan kepada para penerima.
Pembinaan tersebut meliputi pengawasan penggunaan dana serta pelatihan peningkatan kapasitas usaha agar UMKM bisa berkembang berkelanjutan.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan pengawasan dan pelatihan dengan melibatkan langsung para pelaku UMKM,” katanya.
Menurut Penyang, proses penyaluran dilakukan melalui tahapan administratif, mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi data, persetujuan kepala daerah, hingga pencairan melalui rekening pribadi penerima bantuan.
Untuk diketahui, Penyang mengaku telah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait program bantuan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah.