Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mencari Jejak Dana Hibah Pilkada, Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya

Novia • Selasa, 28 April 2026 | 18:42 WIB
Penyidik dari Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya.Humas
Penyidik dari Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya.Humas

 PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut.

Ia menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya epada KPU Kota Palangka Raya.

“Ya benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah pilkada kota 2023–2024. Dana hibah dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujar Hadiarto saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci lebih jauh nilai dana hibah yang diperiksa maupun temuan awal dari proses penggeledahan tersebut. Hadiarto menegaskan, kegiatan ini masih dalam tahap pendalaman.

Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Kejari Palangka Raya dengan mendatangi kantor KPU Kota Palangka Raya dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen administrasi serta berkas pertanggungjawaban keuangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kota Palangka Raya terkait pemeriksaan tersebut. Proses pemeriksaan oleh kejaksaan masih berlangsung.(*)

Editor : Agus Pramono
#kpu palangka raya digeledah #kejari geledah kpu palangka raya #dana hibah kpu palangka raya