Fairid Naparin Tanggapi Penggeledahan KPU Palangka Raya: Biarkan Proses Hukum Berjalan
Novia• Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB
Wali Kota Fairid Naparin soal penggeledahan Kantor KPU kota Palangka Raya.Kejari
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).
Fairid mengaku telah menerima pemberitahuan mengenai kegiatan pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan karena masih berada dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Palangka Raya guna menyelidiki pengelolaan dana hibah Rp20 milir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2023–2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya Hadiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan keterangan terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU.
“Ya benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah pilkada kota 2023–2024. Dana hibah dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujarnya.