Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Fairid Naparin Tanggapi Penggeledahan KPU Palangka Raya: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Novia • Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB
Wali Kota Fairid Naparin soal penggeledahan Kantor KPU kota Palangka Raya.Kejari
Wali Kota Fairid Naparin soal penggeledahan Kantor KPU kota Palangka Raya.Kejari
 
 
 
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).
 
Fairid mengaku telah menerima pemberitahuan mengenai kegiatan pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan karena masih berada dalam tahap penyelidikan.
 
Baca Juga: Mencari Jejak Dana Hibah Pilkada, Kejari Geledah Kantor KPU Palangka Raya
 
“Masih penyelidikan, masih praduga tak bersalah, kita biarkan saja,” ujar Fairid kepada awak media.
 
Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
 
Pemerintah Kota Palangka Raya memilih menghormati mekanisme hukum yang tengah dilakukan kejaksaan.
 
“Tidak bisa ditanggapi juga, karena ranahnya sana. Kita biarkan karena proses sedang berjalan,” katanya.
 
Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Kalteng, Dalami Dugaan Korupsi Dana Pilkada Kotim
 
Sebelumnya, Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Palangka Raya guna menyelidiki pengelolaan dana hibah Rp20 milir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2023–2024.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya Hadiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan keterangan terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU.
 
“Ya benar, ada pemeriksaan terkait pengelolaan dana hibah pilkada kota 2023–2024. Dana hibah dari Pemko ke KPU Kota Palangka Raya,” ujarnya.
 
Baca Juga: BREAKING NEWS! Penyidik Kejati Kalteng Obok-Obok Kantor KPU Kotim terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 40 Miliar
 
Tim kejaksaan diketahui memeriksa sejumlah dokumen administrasi dan berkas pertanggungjawaban keuangan di kantor penyelenggara pemilu tersebut.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kota Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan itu.
 
Sementara proses pemeriksaan masih terus berlangsung.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#korupsi dana hibah kpu kotim #KPU Kota Palangka Raya #KPU Kotim