Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejari Temukan Stempel Mencurigakan Saat Geledah KPU Palangka Raya

Miftahul Ilma • Rabu, 29 April 2026 | 13:30 WIB
Tim Kejari saat geledah kantor KPU Palangka Raya. Kejari
Tim Kejari saat geledah kantor KPU Palangka Raya. Kejari
 
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap adanya temuan sejumlah stempel yang dinilai janggal saat melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) malam.
 
Temuan tersebut muncul dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024 yang mencapai sekitar Rp20 miliar.
 
KBaca Juga: Kejari Sita Laptop hingga Dokumen Saat Geledah KPU Palangka Raya, Selidiki Dana Hibah Rp20 Miliar
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya Hadianto mengatakan, selain menyita dokumen dan perangkat elektronik, tim penyidik juga menemukan beberapa barang yang akan didalami lebih lanjut.
 
“Ya, ada memang beberapa stempel. Nota-nota juga ada,” ujarnya.
 
Meski belum merinci jenis maupun penggunaan stempel tersebut, kejaksaan menilai barang-barang yang ditemukan perlu diteliti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
 
Tim penyidik juga memeriksa sejumlah ruangan penting di kantor KPU, termasuk ruang bendahara dan beberapa ruang kepala bidang.
 
Baca Juga: Fairid Naparin Tanggapi Penggeledahan KPU Palangka Raya: Biarkan Proses Hukum Berjalan
 
“Ruangan bendahara, ruangan kepala bidang. Ruang komisioner juga sudah kita masukin, tapi di situ tidak ada dokumen yang kita anggap berkaitan dengan dugaan yang sedang kita tangani,” ujarnya.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah.
 
“Barang bukti dokumen, ada barang elektronik, laptop, ada handphone juga,” katanya.
 
Penggeledahan sendiri menyasar sejumlah ruangan di kantor KPU, seperti ruang bendahara dan ruang kepala bidang.
 
Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Kalteng, Dalami Dugaan Korupsi Dana Pilkada Kotim
 
Sementara ruang komisioner juga diperiksa, namun tidak ditemukan dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara.
 
Penyidik memulai penggeledahan sejak sore hari dan baru selesai pada malam hari karena harus memilah dokumen serta membuat berita acara penyitaan di lokasi.
 
Seluruh barang yang diamankan, termasuk stempel dan nota-nota, akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#kejari geledah kpu palangka raya #kpu kota palangka raya digeledah #dana hibah Pilkada #KPU Kotawaringin Timur