Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Satu Lagi, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya

Reno • Jumat, 1 Mei 2026 | 15:00 WIB
Pelaku pembunuhan satu keluarga ditangkap.
Pelaku pembunuhan satu keluarga ditangkap.
 
 
MUARA TEWEH - Tim Reskrim Polres Barito Utara kembali mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Kejadian bermula pada Minggu (19/4/2026).
 
Pelaku bernama Suparno alias Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap, pria paruh baya itu bersembunyi di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
 
Baca Juga: Saksi Mata Beberkan Jumlah Pelaku yang Habisi 5 Orang Satu Keluarga Warga Teweh Timur, Termasuk Bocah 3 Tahun 
 
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan ini hasil sinergi Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
 
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif," ujar AKP Ricky.
 
Baca Juga: Biadab!! Mano Ternyata Eksekutor Tasya Walina, Calon Ustazah yang Tewas dalam Pembunuhan di Perbatasan Kalteng Kaltim
 
Selama masa buron, Mano tercatat berpindah-pindah lokasi: Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng, hingga Muara Wahau. Namun upaya pelariannya berakhir setelah kembali ke Kutai Timur.
 
Baca Juga: 5 Warga Teweh Timur Tewas Diserang saat Berada di Dalam Pondok, Berikut Kronologinya
 
"Pelaku sudah mengakui semua tindakannya. Dia menghabisi 3 dari 5 korban. Kami masih terus mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan keluarga di Benangin tersebut," tambahnya.
 
Saat ini tersangka telah digelandang ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
 
AKP Ricky mengungkapkan, medan berat menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus ini. 
 
"Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu, baru sampai di lokasi tujuan pada Selasa," pungkasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#pembunuhan keluarga #pembunuhan sadis #polres barito utara