Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tak Ada Motif, Pelaku Pembacokan di Damar Makmur Ternyata Hanya Mabuk

Miftahul Ilma • Jumat, 1 Mei 2026 | 16:00 WIB
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso (tengah) jelaskan motif pembacokan.
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso (tengah) jelaskan motif pembacokan.
 
 
SAMPIT – Kasus pembacokan terhadap seorang pria di Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terungkap.
 
Polisi mengatakan, pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi mabuk.
 
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Desa Damar Makmur Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dibacok
 
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, mengatakan tidak ditemukan motif khusus dalam peristiwa tersebut karena pelaku berada dalam kondisi tidak sadar saat kejadian.
 
“Jadi yang di Tualan Hulu itu motifnya ya karena pelaku ini mabuk. Jadi pelakunya mabuk, ya kalau mabuk itu tentunya nggak sadar,” ujarnya, Jumat (1/5/2026). 
 
Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut pelaku diduga mengalami halusinasi sehingga melakukan tindakan tanpa alasan.
 
“Tak ada apa, halusinasi mungkin itu. Namanya mabuk itu kan dia nggak ada motif apa-apa karena dalam keadaan mungkin kurang kesadarannya,” katanya.
 
Meski demikian, ia menegaskan perbuatan pelaku tetap masuk dalam tindak pidana karena telah menyebabkan korban mengalami luka serius.
 
“Tapi perbuatannya itu dapat dipidana karena mengakibatkan kerugian atau merusak kesehatan orang lain,” tegasnya.
 
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Kotim. Penanganan perkara juga telah diambil alih dari wilayah kejadian.
 
“Untuk pelaku sudah kita lakukan penahanan di polres. Penanganannya kita ambil alih di Polres Kotim,” ujarnya.
 
Sementara itu, korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit akibat luka bacok yang dideritanya.
 
“Korban sampai sekarang belum dapat kita minta keterangan karena masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Nanti setelah sembuh baru kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
 
Meski belum ada keterangan dari korban, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan karena alat bukti dinilai sudah cukup.
 
“Alat bukti sudah terpenuhi, banyak saksi yang melihat, barang bukti juga sudah kita sita. Hasil visum juga sudah ada sehingga perkara ini bisa kita lanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) tengah malam. Korban Albino alias Dino (46) mengalami luka serius setelah diserang menggunakan parang oleh pelaku Agus (35). 
 
Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga bersama aparat beberapa jam kemudian saat hendak kabur ke arah Kabupaten Katingan. Kasus ini kini terus diproses oleh kepolisian. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#korban pembacokan #pria paruh baya dibacok #pelaku pembacokan #RSUD dr Murjani Sampit