Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kalteng, Soroti Upah dan Jaminan Sosial Buruh Informal

rifqi • Senin, 4 Mei 2026 | 20:16 WIB
Demo mahasiswa soroti upah buruh informal.Rifqi/Kalteng Pos
Demo mahasiswa soroti upah buruh informal.Rifqi/Kalteng Pos

 PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/5). Aksi diwarnai dengan pembakaran ban di gerbang kantor sebagai bentuk protes terhadap kondisi buruh, khususnya sektor informal yang dinilai belum mendapatkan perlindungan layak.

Koordinator lapangan aksi, Jales Veva, mengatakan mahasiswa telah melakukan penelusuran langsung di lapangan, mulai dari pasar hingga jalanan, untuk melihat kondisi riil para pekerja.

“Kami menemukan banyak buruh informal seperti pekerja harian dan serabutan yang upahnya tidak menentu. Ada yang hanya Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per hari, bahkan dibayar mingguan tanpa kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama yang diangkat dalam aksi tersebut adalah minimnya jaminan sosial bagi buruh informal. Banyak pekerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS, sehingga tidak memiliki perlindungan kesehatan maupun jaminan sosial.

“Mereka ini seperti dilepas begitu saja. Tenaganya dipakai, tapi tidak ada perlindungan. Berbeda dengan buruh formal yang punya kontrak dan perlindungan,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyayangkan tidak hadirnya Gubernur dalam aksi tersebut. Mereka berharap dapat berdialog langsung untuk mendorong perubahan kebijakan, namun hanya ditemui perwakilan pemerintah.

“Kami kecewa, karena yang hadir hanya perwakilan. Kalau hanya diskusi seperti ini, sebenarnya bisa dilakukan di kampus dan tidak menghasilkan keputusan yang kami harapkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, massa aksi berencana menggelar demonstrasi lanjutan guna memastikan aspirasi mereka mendapat perhatian serius.

“Kami akan aksi jilid berikutnya. Harapannya apa yang kami kaji ini bisa berdampak nyata bagi buruh, terutama buruh informal,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.

“Tugas pemerintah adalah mendengar, mencatat, dan merumuskan kebijakan. Semua aspirasi tadi akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, termasuk buruh.

“Tentu regulasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa sinergi dengan DPRD,” tambahnya.

Terkait isu ketenagakerjaan, termasuk keselamatan kerja (K3) dan kepastian upah, pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kita punya tim untuk mengevaluasi. Perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja atau tidak membayar sesuai UMR akan ditindak,” tegasnya.

Selain itu, Darliansjah mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait penanganan konflik pertanahan, yang dinilai berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk keluarga buruh.

“Banyak kasus lahan masyarakat yang bermasalah dengan korporasi. Ini yang ingin kita lindungi, agar hak masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah masih memerlukan data yang lebih akurat sebelum mengambil kebijakan konkret terkait kesejahteraan buruh di daerah.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Data akan kita sinkronkan dulu, kemudian dikaji sebelum diambil keputusan,” pungkasnya. (*)

Editor : Agus Pramono
#demo mahasiswa kalteng #upah buruh informal #demo buruh