Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Masih Berstatus Quo, Lahan Gapoktan Bagendang Raya Dipanen Massal

Miftahul Ilma • Rabu, 6 Mei 2026 | 18:50 WIB
Pemanenan massal di area Gapoktan Bagendang Raya.
Pemanenan massal di area Gapoktan Bagendang Raya.

 SAMPIT- Polemik lahan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini masih berproses. Lahan itu, saat ini masih berstatus quo atau belum ada perubahan. 

Mengacu pada berita acara yang ditandatangani oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal Nomor 500.10.17/089/MHU.2/2026 pada 25 Februari 2026 lalu, lahan itu berstatus quo dan diminta tidak ada aktivitas pemanenan. 

“Terkait lahan areal HTR yang dipermasalahkan dan telah tertanam Pohon Kelapa Sawit, agar tidak ada aktivitas pemanenan oleh pihak manapun (status Quo) sampai dengan terbentuk kepengurusan yang resmi yang mana akan diamankan oleh personil TNI Polri,” isi poin nomor 2 dalam berita acara yang dibuat usai pertemuan mediasi di Ruang Rapat Aula Polsek Sungai Sampit. 

Namun, sejumlah warga diduga masih melakukan pemanenan di tengah status quo tersebut.

Dari informasi yang beredar, mereka melakukan pemanenan beberapa waktu terakhir. Hal itu dikonfirmasi oleh ketua Gapoktan Bagendang Raya, Dadang. 

“Ya benar (dipanen),” ujarnya saat dikonfirmasi Kaltengpos.jawapos.com, Rabu (6/5/2026). 

Menurutnya, warga yang melakukan pemanenan adalah warga dari wilayah Ramban dan campuran.

Dari foto yang diterima, mereka bahkan menggunakan kendaraan bak terbuka saat melakukan pemanenan. 

“Warga Ramban bercampur (pemanennya). Kemaren dimulai,” katanya. 

Ia mengaku, saat ini dirinya belum melakukan pelaporan. Kendati demikian, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah itu.

Selain itu, tindakan pun belum dilakukan dan masih menunggu tim Penanganan Konflik Sosial (PKS). 

“Belum melapor. Tapi sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak,” jelasnya. 

“Saat ini belum ada tindakan. Masih menunggu tim PKS,” tandasnya. 

Dari informasi yang didapat, aksi panen itu dilakukan usai surat yang ditandatangani sejumlah orang keluar. Tertulis, mereka yang berhumlah 25 orang itu adalah anggota Gapoktan Bagendang Tengah dan telah menandatangani surat itu pada 2 Mei 2026 lalu. 

Dalam surat itu, mereka menyatakan bersepakat melakukan panen di area lahan tersebut pada awal Mei. 

“Insya Allah kami ratusan anggota Kelompok Tani dan Masyarakat bersepakat untuk melakukan Panen bersama di Ares Lahan Perkebunan Sawit tersebut pada Awal Bulan Mei 2026 ini,” mengutip isi surat itu. 

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotim melalui tim penanganan konflik sosial belum mengambil keputusan terhadap permasalahan itu, karena dokumen yang dimiliki dinilai belum lengkap. Pemerintahpun masih mengumpulkan data untuk masalah tersebut. (*)

Editor : Agus Pramono
#panen sawit massal #status gapoktan bagendang raya #Gapoktan Bagendang Raya