SAMPIT – Dugaan praktik penerbitan surat keputusan (SK) mutasi palsu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyeret nama seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan BKPSDM Kotim. Pegawai berinisial SA itu disebut sudah tidak terlihat masuk kantor selama dua hari terakhir.
Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris BKPSDM Kotim, Herron Silalahi. Ia mengaku pegawai yang bersangkutan memang sudah beberapa hari tidak menjalankan aktivitas kerja di kantor.
“Memang sudah beberapa hari ini tidak masuk bekerja,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Namun ketika ditanya apakah SA telah dinonaktifkan sementara akibat kasus yang sedang ramai dibicarakan tersebut, Herron mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya belum tahu persis. Nanti saya cek lagi,” katanya.
Nama SA sendiri mencuat setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli SK mutasi yang menyeret seorang tenaga kesehatan berinisial AK.
Dalam perkara itu, korban mengaku dijanjikan perpindahan tugas dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I.
Korban yang berstatus PPPK disebut menerima dokumen mutasi yang belakangan diduga palsu. Kejanggalan mulai terungkap ketika dalam surat tersebut korban justru tercantum sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (*)
Editor : Agus Pramono