Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Belum Usai, Tim Kejati dan BPKP Kembali Melakukan Penggeledahan

Miftahul Ilma • Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB
Kantor KPU Kotim kembali diperiksa. iftah/kaltengpos.jawapos.com
Kantor KPU Kotim kembali diperiksa. Miftah/kaltengpos.jawapos.com

SAMPIT- Dugaan kasus korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berlanjut. Senin (11/5/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terlihat kembali menggeledah kantor di Jalan HM Arsyad Kota Sampit itu. 

Dari pantauan Kaltengpos.jawapos.com dilapangan, sejumlah petugas tim penyidik pidana khusus (Pidsus) berpakaian Kejati terlihat lalu lalang di bagian dalam kantor. Diketahui, kegiatan itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB.

Baca Juga: Bupati Halikinnor Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim

Dari informasi di lapangan, mereka datang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng untuk memeriksa dokumen terkait penggunaan anggaran terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2024 itu. 

Selain itu mereka juga melakukan pemeriksaan pengadaan barang yang bersumber dari anggaran KPU Kotim.

Penggeladahan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya pada Januari 2026 lalu, Kejati Kalteng juga menggeledah kantor KPU Kotim dan beberapa instansi terkait guna mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi itu. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. 

Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Kalteng, Dalami Dugaan Korupsi Dana Pilkada Kotim

KPU Kotim sendiri tersandung dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023–2024. Dana hibah yang disorot mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Dana itu merupakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kotim untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.(*)

 

Editor : Ayu Oktaviana
#dana hibah #korupsi dana hibah #KPU Kotim #KPU Kabupaten Kotawaringin Timur #Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)