SAMPIT – Dugaan praktik jual beli Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menguak fakta baru.
Seorang berinisial WK yang disebut merupakan orang yang pertama kali menawarkan pemindahan kepada seorang tenaga kesehatan PPPK untuk mutasi, diduga menjabat sebagai pengurus partai politik tingkat kecamatan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pemalsuan SK Mutasi di Sampit Tak Masuk Kerja
Berdasarkan penelusuran Kaltengpos.jawapos.con di laman https://infopemilu.kpu.go.id/, WK tercatat sebagai ketua pengurus partai di salah satu kecamatan di Kotim.
WK diduga menawarkan tawaran mutasi dengan dalih memiliki seorang anak yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang tenaga kesehatan berinisial AK yang mengaku dijanjikan mutasi dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean 1.
Korban kemudian menerima dokumen yang disebut sebagai SK mutasi. Namun belakangan terungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya status korban dalam surat tersebut tertulis sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal korban merupakan PPPK.
Baca Juga: BKPSDM Kotim Buka Suara soal, Begini Awal Mula Kasus SK Mutasi Palsu ASN Kotim
Tak berhenti di situ, korban juga diminta menyerahkan uang Rp15 juta dengan dalih biaya pengurusan perpindahan tugas. Sebagian dana disebut ditransfer ke rekening pribadi milik WK, sementara sisanya dibayarkan melalui BRILink.
Polemik tersebut kini berbuntut panjang. Anak WK yang sebelumnya ramai disebut-sebut terkait kasus itu akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai PPPK paruh waktu di BKPSDM Kotim.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut yang diajukan awal Mei 2026.
“Yang bersangkutan merasa tidak nyaman dengan situasi pemberitaan yang ada, sehingga mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Senin (11/5/2026) .
Baca Juga: Kasus SK Palsu Kotim Makin Rumit, Pegawai BKPSDM Mundur di Tengah Penyelidikan
Meski demikian, BKPSDM mengaku belum menemukan bukti keterlibatan langsung dalam dugaan pembuatan SK mutasi palsu tersebut.
“Keterangan orang tuanya, itu dilakukan tanpa sepengetahuan anaknya yang bekerja di BKPSDM. Bahkan pesan dari orang tuanya juga jangan sampai anaknya tahu,” jelasnya.
Baca Juga: ASN di Kotim Diduga Jadi Korban SK Palsu, Belasan Juta Melayang
BKPSDM Kotim menegaskan akan tetap menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan ASN dalam praktik tersebut. (*)
Editor : Ayu Oktaviana