PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli malam yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 kendaraan dari sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.
Patroli dan penindakan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Kompol Hermanto bersama personel Satlantas. Kegiatan difokuskan di beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Bundaran Burung.
Selain melakukan patroli, petugas juga memeriksa sejumlah kendaraan yang diduga terlibat aksi balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Hasilnya, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk menjalani proses pemeriksaan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Polresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin guna menekan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan,” ujar Hermanto.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan.
Langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya tersebut mendapat perhatian masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.(*)
Editor : Agus Pramono