KUALA KURUN – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video aktivitas tambang emas yang diduga menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rekaman berdurasi singkat yang viral di TikTok itu memantik sorotan publik setelah memperlihatkan ekskavator bekerja di kawasan yang disebut-sebut berada di area hutan lindung.
Video tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun milik warga dan kemudian menyebar luas ke berbagai platform media sosial.
Dalam tayangan itu tampak sejumlah alat berat mengeruk tanah, membuka lahan, hingga memperlihatkan aktivitas pemisahan material yang diduga mengandung emas.
Informasi yang berkembang menyebut aktivitas itu diduga berada di kawasan Puruk Sandukui, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas.
Mengutip berbagai sumber, wilayah tersebut diketahui masuk kawasan hutan lindung yang telah memiliki penetapan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, beredar pula sejumlah video lain dari akun media sosial berbeda yang memperlihatkan iring-iringan ekskavator menuju lokasi tambang. Aktivitas alat berat itu disebut berlangsung cukup masif dan diduga telah membuka area hutan dalam skala besar.
Tak hanya memperlihatkan proses pengerukan tanah, beberapa unggahan juga menampilkan aktivitas pencucian emas hingga pamer hasil tambang yang diduga diperoleh dari lokasi tersebut.
Kondisi itu membuat keresahan masyarakat semakin meluas karena aktivitas yang diduga ilegal justru dipertontonkan secara terbuka di media sosial.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran lokasi maupun status izin aktivitas tambang yang viral tersebut.
Namun masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi kehutanan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah aktivitas itu melanggar aturan atau tidak.
Sorotan publik kini tertuju pada langkah aparat dalam menindaklanjuti video yang telah menyebar luas tersebut.
Masyarakat khawatir jika tidak segera ditangani, kerusakan kawasan hutan lindung di Kalimantan Tengah akan semakin meluas akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. (*)
Editor : Agus Pramono