Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

2,5 Ton Pupuk Subsidi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Diseberangkan ke Pulau Hanaut

Miftahul Ilma • Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:49 WIB
Kendaraan muat pupuk tak izin.Humas
Kendaraan muat pupuk tak izin.Humas

 SAMPIT – Peredaran pupuk subsidi diduga disalahgunakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah mobil pikap bermuatan 2,5 ton pupuk subsidi pemerintah dicegat anggota Polsek Jaya Karya saat melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat pagi (22/5/2026).

Puluhan karung pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea itu diduga hendak dibawa keluar dari wilayah Teluk Sampit menuju Kecamatan Pulau Hanaut melalui jalur penyeberangan Sungai Mentaya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota Polsek Jaya Karya menerima informasi adanya mobil pikap mencurigakan yang mengangkut pupuk subsidi pemerintah.

“Anggota mendapat informasi ada satu unit pickup Daihatsu Grandmax warna hitam nomor polisi KH 8302 BR yang mengangkut pupuk bersubsidi dari Desa Lempuyang dan akan dibawa keluar dari Kecamatan Teluk Sampit,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026). 

Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan tersebut melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.

Saat dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan 50 karung pupuk subsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Total pupuk yang diamankan mencapai 2.500 kilogram atau 2,5 ton.

“Ditemukan 50 karung pupuk subsidi merek NPK Phonska dan Urea dengan total berat 2.500 kilogram,” katanya.

Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial MHS, sementara penumpangnya berinisial AR yang mengaku sebagai pemilik pupuk. 

Namun saat diminta menunjukkan dokumen resmi distribusi pupuk subsidi dari pemerintah, AR disebut tidak bisa memperlihatkan dokumen tersebut.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau DO resmi dari pemerintah,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diduga diperoleh dari seseorang di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Rencananya pupuk akan diseberangkan melalui Pelabuhan Pelingkau menuju Pulau Hanaut.

“Menurut pengakuan AR, pupuk itu akan dibawa ke Pulau Hanaut dengan menyeberang Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau,” jelasnya.

Kini kedua pria beserta barang bukti diamankan di Polsek Jaya Karya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Kasus ini kembali menjadi sorotan di tengah mahal dan sulitnya pupuk didapat petani. Apalagi sebelumnya banyak petani sawit maupun petani pangan di Kotim mengeluhkan tingginya harga pupuk dan terbatasnya pupuk subsidi di lapangan. (*)

Editor : Agus Pramono
#pupuk ilegal #pupuk subsidi #polres kotim #Desa Lempuyang #Polsek Jaya Karya