PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan proyek pengecatan jalur sepeda yang menjadi sorotan publik masih dalam tahap pelaksanaan dan belum menggunakan anggaran uang negara atau pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kalteng Bergerak yang menyoroti gagalnya jalur sepeda di depan Kantor Dinas PUPR Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Juni, pekerjaan pengecatan jalur sepeda tersebut bukan proyek yang gagal, melainkan masih dalam proses penyempurnaan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan.
“Kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal, tetapi sesuatu yang akan dilanjutkan sesuai dengan hal-hal yang telah tertuang di dalam DPA kegiatan. Kesalahan-kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembayaran terhadap pekerjaan tersebut karena hasil pekerjaan belum memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
“Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota dan tidak dibayar oleh pemerintah selama itu belum sempurna sesuai spesifikasi yang ditentukan,” katanya.
Juni memperkirakan biaya yang telah dikeluarkan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp50 juta. Namun biaya tersebut masih ditanggung pihak pelaksana dan belum dibebankan kepada pemerintah daerah.
Terkait tudingan massa aksi mengenai proses pengadaan yang tidak melalui pelelangan, Juni menjelaskan kegiatan tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara swakelola sehingga tidak melalui mekanisme tender.
“Karena ini merupakan pemeliharaan rutin dan swakelola, maka tidak melalui lelang. Swakelola PUPR yang menjalankannya,” jelasnya.
Dalam aksi sebelumnya, massa Aliansi Kalteng Bergerak meminta audit terbuka terhadap proyek jalur sepeda, transparansi penggunaan anggaran, hingga mendesak Kepala Dinas PUPR mundur dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Juni menyatakan siap menerima kritik dan masukan masyarakat.
Namun ia menegaskan proyek tersebut masih berjalan sehingga belum dapat dinilai sebagai pekerjaan yang gagal.
“Ini masih dalam proses pelaksanaan. Memang terjadi ketidaksesuaian dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya karena pekerjaan ini belum PHO,” katanya.
Mengenai tuntutan pengunduran diri, Juni menyatakan dirinya merupakan aparatur sipil negara yang siap ditempatkan dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait saya mundur, saya ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Juni juga menjelaskan pembangunan jalur sepeda merupakan bagian dari upaya menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk pesepeda, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai prioritas pembangunan dan berupaya memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara proporsional.
“Semua kegiatan pemerintah ditujukan untuk masyarakat. Sedapat mungkin semua kelompok masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik,” pungkasnya. (*)
Editor : Agus Pramono