SAMPIT – Kepolisian dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan M. Noryasin (32), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Penangkapan dilakukan setelah korban ditemukan tewas di kebun sawit Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hingga Jumat (5/6/2026), identitas terduga pelaku belum diungkap ke publik. Informasi penangkapan disampaikan istri korban, Mariam, melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pelaku tidak melarikan diri dan saat ini sudah berada dalam tahanan Polres Kotim.
“Pelakunya tidak kabur. Sudah dibawa ke Polres menurut informasi yang saya dapat dari atasan tadi malam,” kata Mariam dikutip dari Berita Sampit.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa pelaku kabur usai kejadian.
Mariam mengaku belum mengetahui detail identitas maupun latar belakang terduga pelaku. Ia hanya mendengar kabar keluarga pelaku berasal dari Sulawesi, namun belum bisa memastikan kebenarannya.
Kronologi Penemuan Jasad
Kasus ini terungkap setelah warga bernama Agung menemukan sesosok jasad pria tergeletak di perkebunan sawit Jalan Sarpatim Km 21, Desa Tangar, Rabu 3/6/2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui bernama Noryasin (33), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan terbuka. Polisi mendapati sejumlah luka di tubuhnya: luka robek dada kiri, luka tusuk perut, dan luka belakang leher.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha NMax hijau dan Honda Supra Revo hitam tanpa pelat, sepasang sandal hitam, pisau kecil, serta kunci kontak.
Camat Mentaya Hulu Edison membenarkan kasus ini ditangani sebagai pembunuhan. “Iya benar. Itu kasus pembunuhan,” ujarnya, Jumat 5/6/2026.
Edison menyebut penyidik sudah mengantongi petunjuk penting terkait terduga pelaku, namun belum bisa merinci apakah pelaku warga setempat atau pekerja di kebun. Ia meminta masyarakat tidak menyebar informasi yang belum terverifikasi karena penyelidikan masih berjalan.(*)
Editor : Agus Pramono