Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Orangtua Tak Terima! Balita Kehilangan Nyawa saat Pulang, Sempat 2 Jam Diperiksa IGD RSUD Tamiang Layang

Heny • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:00 WIB
Balita meninggal di RSUD Tamiang Layang. Ilustrasi/Kalteng Pos
Balita meninggal di RSUD Tamiang Layang. Ilustrasi/Kalteng Pos

TAMIANG LAYANG – Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan bernama Rayyan Kristiawan warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tamiang Layang, Selasa dini hari (9/6/2026).

Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait pelayanan medis yang diterima pasien sebelum akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan pulang menuju rumah.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rayyan mulai mengalami diare, muntah, dan demam sejak Minggu. (7/6/2026). 

Kondisinya disebut terus memburuk hingga akhirnya dibawa ke IGD RSUD Tamiang Layang sekira pukul 01.00 WIB dini hari untuk mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di rumah sakit, balita tersebut menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan diberikan resep  obat untuk ditebus, selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB pasien diperbolehkan pulang dengan anjuran kembali ke rumah sakit apabila kondisi kesehatannya belum membaik.

“Kami membawa anak ke rumah sakit karena kondisinya terus muntah dan diare. Setelah diperiksa dan diberi resep obat, kami dipersilakan pulang terlebih dahulu dan apabila belum ada perubahan agar kembali lagi ke rumah sakit,” ujar anggota keluarga kepada wartawan.

Keluarga mengaku kecewa karena menilai pemeriksaan yang dilakukan belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai kondisi kesehatan anak mereka.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan tidak adanya pemeriksaan lanjutan yang dapat membantu mengetahui penyebab pasti penyakit yang dialami korban.

“Setahu kami tidak ada pemeriksaan laboratorium atau pengambilan sampel. Kami juga tidak mendapat penjelasan secara rinci mengenai penyakit yang diderita anak kami,” ungkap pihak keluarga.

Menurut keluarga, sebelum meninggalkan rumah sakit mereka juga menyelesaikan administrasi dan menebus sejumlah obat.

Namun dalam perjalanan menuju rumah, kondisi Rayyan disebut semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia sebelum tiba dikediamannya.

Atas kejadian tersebut, keluarga berharap pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien  di instalasi gawat darurat. Mereka berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi kepada masyarakat lainnya.

Pihak Rumah Sakit Bantai Ada Kelalaian
Sementara itu, pihak RSUD Tamiang Layang membantah adanya kelalaian dalam penanganan pasien. Humas RSUD Tamiang Layang, Heni Noveri, menjelaskan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dan tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.

Menurut Heni, berdasarkan hasil triase atau penilaian awal saat pasien tiba di IGD, kondisi Rayyan masuk dalam kategori triase hijau atau tidak termasuk kondisi gawat darurat yang memerlukan tindakan emergensi maupun perawatan intensif saat itu.

“Penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Dari hasil triase yang dilakukan petugas medis, pasien masuk kategori triase hijau atau kondisi tidak darurat,” ujar Heni saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (10/6).

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Sementara keluarga korban berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan medis yang diterima Rayyan sebelum meninggal dunia.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#rayyan kristiawan #RSUD Tamiang Layang #barito timur #igd #penanganan medis