PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan balap liar di Kota Palangka Raya mulai menunjukkan hasil. Dalam satu bulan pelaksanaan operasi dan pengawasan intensif, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng telah menindak 169 kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Namun di balik penurunan aktivitas tersebut, muncul tantangan baru. Para pelaku kini tidak lagi terpusat di ruas jalan yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar, melainkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan hasil evaluasi selama sebulan terakhir menunjukkan pola pergerakan pelaku balap liar semakin dinamis sehingga membutuhkan penanganan yang melibatkan banyak pihak.
"Kami telah melaksanakan rapat analisis dan evaluasi (ANEV) kegiatan antisipasi balap liar yang berlangsung selama satu bulan. Dalam rapat tersebut kami mengundang berbagai pemangku kepentingan baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengevaluasi hasil penanganan yang telah dilakukan," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Dari hasil operasi yang dilaksanakan selama satu bulan, petugas menindak sebanyak 169 kendaraan yang seluruhnya berasal dari wilayah Kota Palangka Raya.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan tanpa pelat nomor depan maupun belakang, tidak dilengkapi kaca spion, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan, hingga ditemukan sepeda motor yang sengaja melepas rem belakang demi kepentingan balapan.
Selain itu, sebagian besar pelaku juga tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Kalau dilihat dari faktor usia, sekitar 30 persen dari pelanggar yang terjaring masih berusia di bawah 20 tahun. Kurang lebih 45 orang merupakan pelajar SMP dan SMA. Ada juga tujuh mahasiswa, sementara sisanya berasal dari kalangan umum, pekerja swasta, maupun yang belum bekerja," ungkap Yusep.
Yusep menjelaskan, berdasarkan pemantauan petugas di lapangan, para pelaku balap liar kini tidak lagi hanya memanfaatkan ruas Jalan Murjani, Jalan Ahmad Yani, Jalan Adonis Samad, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Rajawali, maupun kawasan Jalan Hiu Putih.
Setelah dilakukan penindakan secara rutin, mereka mulai berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan sejumlah fasilitas publik yang dinilai sepi pada malam hingga dini hari.
"Pelaku balap liar sekarang mulai berpindah-pindah tempat. Mereka juga memantau pergerakan petugas saat melakukan patroli maupun razia. Beberapa lokasi yang mulai dimanfaatkan antara lain kawasan Terminal W.A. Gara dan ujung Jalan Yos Sudarso," katanya.
Menurutnya, pola perpindahan lokasi tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi bersama seluruh instansi terkait agar langkah penanganan yang dilakukan tetap efektif.
Tidak hanya melakukan penindakan hukum, Ditlantas Polda Kalteng juga menerapkan pendekatan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat balap liar.
Petugas mendatangi sekolah-sekolah tempat para pelajar yang terjaring berasal. Pihak sekolah diajak berkolaborasi untuk memberikan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap siswa yang terlibat, baik sebagai pelaku balap liar maupun penonton.
"Kami mendatangi sekolah, menyerahkan surat kepada pihak sekolah, kemudian bersama-sama memanggil siswa yang terlibat untuk diberikan pembinaan. Karena mereka yang menjadi penonton juga turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut," jelasnya.
Pembinaan tidak berhenti di lingkungan sekolah. Petugas bersama Bhabinkamtibmas juga mendatangi rumah para pelajar yang terlibat untuk berkoordinasi langsung dengan orang tua.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan kronologi keterlibatan anak mereka dalam razia balap liar sekaligus meminta dukungan keluarga untuk meningkatkan pengawasan.
"Kami menjelaskan kepada orang tua bahwa anak mereka terjaring saat operasi balap liar di lokasi dan waktu tertentu. Kami meminta kerja sama agar pengawasan terhadap anak-anak lebih ditingkatkan sehingga tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan tersebut," ujarnya.
Menurut Yusep, sebagian besar orang tua menyambut baik langkah yang dilakukan kepolisian dan mengapresiasi upaya pembinaan yang diberikan kepada anak-anak mereka.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan, Ditlantas Polda Kalteng bersama pemerintah daerah juga mendirikan sejumlah posko sementara di titik-titik yang selama ini rawan digunakan sebagai arena balap liar.
Posko tersebut dibangun dengan dukungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Beberapa pos ditempatkan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan RTA Milono, dan sejumlah titik lain yang selama ini menjadi lokasi favorit para pelaku.
Yusep menjelaskan, keberadaan posko diperlukan karena aktivitas balap liar umumnya berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.
"Posko ini bersifat sementara dan digunakan sebagai tempat petugas melakukan penjagaan serta pengawasan. Karena tidak mungkin petugas terus berada di jalan selama semalaman tanpa dukungan sarana yang memadai," katanya.
Ia menilai keberadaan posko tersebut cukup efektif dalam menekan aktivitas balap liar.
"Sangat berkurang. Pelakunya sebenarnya relatif orang yang sama dan kendaraan yang digunakan juga itu-itu saja. Karena itu kami terus melakukan pengawasan dan pendataan secara lebih mendalam," ujarnya.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan Ditlantas Polda Kalteng adalah menggandeng bengkel-bengkel yang selama ini diketahui melakukan modifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar.
Pendataan terhadap bengkel tersebut telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dan saat ini masih terus diperbarui.
"Kami akan mengundang mereka untuk berdiskusi dan berkoordinasi. Tujuannya bukan semata-mata melakukan pembatasan, tetapi mencari solusi bersama agar potensi dan minat para pecinta balap dapat disalurkan secara benar dan aman," katanya.
Menurut Yusep, pemerintah daerah bersama kepolisian telah sepakat untuk memanfaatkan Sirkuit Sabaru sebagai wadah penyaluran hobi dan bakat para pembalap muda.
Melalui konsep fun race yang mengedepankan keselamatan sesuai standar Ikatan Motor Indonesia (IMI), para penghobi balap dapat menyalurkan kemampuan mereka tanpa mengganggu pengguna jalan lain.
"Kami ingin memberikan solusi. Jangan hanya melarang dan menindak. Kalau memang mereka memiliki kemampuan dan minat di bidang balap, mari kita fasilitasi di tempat yang aman dan sesuai aturan. Dengan begitu keselamatan lebih terjamin dan masyarakat juga tidak terganggu," tegasnya.
Ia berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, komunitas otomotif, hingga pemilik bengkel dapat menjadi langkah konkret dalam menekan balap liar sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Palangka Raya.(*)
Editor : Agus Pramono