PANGKALAN BUN-Akhirnya, mantan suami siri dari SJ, perempuan muda penjaga angkringan di Pangkalan Banteng ditangkap polisi.
SR, inisial pelaku yang tega membakar mantan istrinya ditangkap tempat pelariannya di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (19/6/2026).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan.
Menurutnya, SR saat ini berada dalam pengawasan aparat kepolisian di Polresta Samarinda dan akan dibawa ke Pangkalan Bun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keberhasilan mengakhiri pelarian pelaku tidak lepas dari kerja sama sejumlah satuan kepolisian.
Meliputi Jatanras Polresta Samarinda, Polres Bontang, Tim Macan Kalteng, dan Tim Macan Kobar.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (13/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban SJ (29) berada di Kedai Mampir Angkringan yang terletak di samping Warung Bakso Rudal, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Di lokasi itulah pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara membakar korban. Sebelum itu, terjadi cekcok antara keduanya.
Akibat kejadian tersebut, SR mengalami luka bakar sampai 80 persen dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Hanau.(*)
Editor : Agus Pramono