Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sempat Dirawat Sepekan, Penjaga Angkringan yang Dibakar Mantan Suami Siri Meninggal Dunia

Soni • Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB
Perempuan penjaga angkringan dibakar mantan suami siri.(Facebook)
Perempuan penjaga angkringan dibakar mantan suami siri.(Facebook)

PANGKALAN BUN – Setelah menjalani perawatan intensif selama hampir sepekan akibat luka bakar berat, SJ, korban pembakaran yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, akhirnya meninggal dunia. Korban mengembuskan napas terakhir pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban sebelumnya mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen di sebagian besar tubuhnya. Selama beberapa hari terakhir, tim medis telah berupaya memberikan perawatan maksimal, namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini jenazah korban telah menjalani proses visum. Pihak keluarga bersama warga setempat berencana memakamkan korban di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung membenarkan kabar duka tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian bersama masyarakat masih berkoordinasi terkait proses pemakaman korban.

“Benar, korban sudah meninggal dunia. Kami bersama warga masih berkoordinasi untuk melakukan rencana pemakaman. Kami mohon doanya agar almarhumah dilapangkan kuburnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi meninggalnya korban diperoleh dari pihak rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.

Sejak kejadian, korban mendapat penanganan medis intensif mengingat kondisi luka bakar yang sangat parah.

Sementara itu, perkembangan lain dalam kasus tersebut menunjukkan titik terang. Pelaku yang sempat melarikan diri selama sekitar satu pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan berkat kerja sama jajaran Polres Kotawaringin Barat dengan tim dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara.

Setelah diamankan, tersangka kini dalam perjalanan menuju Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku masih dalam perjalanan dan nantinya akan dibawa ke Polres Kobar untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agung.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Dengan telah diamankannya tersangka, proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

Editor : Agus Pramono
#istri siri dibakar #mantan suami bakar istri #penjaga angkringan #pangkalan banteng