Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejadian di Murung Raya: Pisau Berbicara Tatkala Cemburu Buta, Pemuda Desa Dihabisi Lantaran Dekati Mantan Istri

Agus Pramono • Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi pertikaian
Ilustrasi pertikaian

MUARA TEWEH-Rasa cinta ternyata masih dipendam oleh Bobop Pahlevi terhadap mantan istrinya bernama Yayam. Saking cintanya, rasa cemburu masih menyelimuti tatkala ada sosok pria yang mencoba mendekati ibu dari anak-anaknya itu.
Sosok pria yang jadi korban cemburu buta dari Bobop ini adalah Marles alias Coro.

Nyawanya tak tertolong ketika pisau yang dimiliki oleh Bobop turut ikut serta jadi saksi bisu peristiwa ini.

Kronologi kasus yang sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Teweh ini terungkap di data sipp.pn.muara teweh. Sabtu 3 Januari 2026, Bobop dalam hal ini disebut sebagai terdakwa tiba di Desa Pantai Laga Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya setelah pulang dari Kalimantan Timur.

Terdakwa tinggal di rumah orangtuanya. Kemudian pergi ke rumah mantan istrinya untuk bertemu anak. Saat kembali pulang, di perjalanan, terdakwa melihat Wandi, mantan adik ipar berjalan dengan seorang laki-laki yang diketahui bernama Marles alias Coro.

Selanjutnya timbul rasa cemburu dan terdakwa kemudian kembali mendatangi Yayam untuk menanyakan perihal hubungannya dengan Coro. 

"Tidak tahu dan tidak kenal dengan Marles alias Coro,"kata Yayam.

5 Januari 2026 sekira jam 19.30 WIB, saat Coro duduk di depan rumah saksi Iwi bersama dengan saksi Rifal, sekitar 15 menit kemudian terdakwa datang dengan berjalan kaki berhenti di tengah jalan mengatakan kepada Coro.

“Ayo kita dua ke sana ada yang mau saya luruskan,”kata terdakwa.

Lalu Coro menghampiri terdakwa yang berdiri di tengah jalan. Setelah itu terdakwa menanyakan kepada Coro perihal apakah memiliki hubungan dengan mantan istrinya?

"Tidak tahu dan tidak mengerti,"jawab Coro. 

Selanjutnya terdakwa mengajak Coro untuk pergi ke rumah Yayam dengan maksud untuk menanyakan langsung kecurigaan itu. Namun Coro menolak dan mengatakan bahwa merasa tidak memiliki masalah dengan terdakwa. 

Mendengar hal tersebut terdakwa merasa emosi dan langsung memukul dengan kepalan tangan mengenai bagian wajah. Lalu saat Coro ingin membalas, terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis penikam dengan panjang 38 cm gagang terbuat dari kayu dan dililit lakban warna biru yang diselipkan di pinggang.

Melihat terdakwa mengeluarkan senjata tajam kemudian Coro berlari sejauh 50 meter dan terdakwa mengejar, lalu menusuk sebanyak 1 kali mengenai lengan sebelah kanan.

Selanjutnya keduanya saling berebut senjata tajam tersebut dengan posisi mata pisau dipegang oleh Coro dan gagangnya dipegang terdakwa.

Setelah berhasil menguasai senjata tajam tersebut kemudian terdakwa kembali menusuk sebanyak 2  kali yang mengenai bagian bawah leher dan bagian dada sebelah kiri.

Dalam keadaan bersimbah darah, korban berlari ke arah rumah saksi Iwi untuk meminta pertolongan. Sekira 15 menit kemudian Coro meninggal dunia.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#senjata tajam #Murung Raya #cemburu