Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Inilah Penampakan Pelaku Pembakar Pacar di Sampit, Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Miftahul Ilma • Senin, 29 Juni 2026 | 16:00 WIB
Pelaku yang membakar pacar ditangkap.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Pelaku yang membakar pacar ditangkap.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

 

SAMPIT – SM, hanya bisa tertunduk saat digiring polisi. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia berurusan dengan hukum usai membakar kekasihnya TLD beberapa waktu lalu di Jalan Metro Tv, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pelaku telah diamankan di kediaman saudaranya di Palangka Raya. 

Baca Juga: Peristiwa di Sampit: Kronologi Cowok Paksa Pacarnya Akhiri Hidup Dengan Membakar Diri

Ia disangkakan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Ancaman pidananya lima tahun penjara,” ujarnya, saat jumpa pers, Senin (29/6/2026). 

Dari kejadian itu, korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen. Sementara pelaku juga mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan sebelum dilakukan penangkapan.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket hoodie warna cream, korek api gas, serta jerigen bekas yang sudah terbakar.

“Barang bukti yang diamankan yakni jaket hoodie warna cream, korek api gas, dan jerigen bekas yang sudah terbakar,” kata Resky.

Baca Juga: Polres Kotim Sebut Wanita yang Diduga Dibakar oleh Pacar Belum Melapor, Korban Masih Dirawat

Kapolres menyebut, peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban yang diketahui memiliki hubungan asmara.

Menurutnya, pertikaian tersebut dipicu rasa cemburu. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa bahan bakar Pertalite yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

“Tersangka mendatangi rumah korban dengan niat mengancam dengan bahan bakar Pertalite. Sampai di rumah, pelaku menyiram Pertalite ke badan korban dan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembakar Pacar di Sampit Diamankan di Palangka Raya

Setelah itu, pelaku diduga mencoba menyalakan api menggunakan korek api gas. Akibatnya, api menyambar dan membuat keduanya mengalami luka bakar.

“Untuk mengancam agar perbuatan korban tidak diulangi lagi. Saat bersamaan pelaku mencoba menghidupkan api dengan mancis, sehingga keduanya mengalami luka bakar,” imbuhnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#pacar dibakar #pacar dibakar sampit #mentawa baru ketapang #luka bakar #cemburu