PALANGKA RAYA-Ius Praptani Asi selaku pihak yang merasa korban dari jari dan mulut Zheze Galuh di media sosial tak akan tinggal diam usai mendengar putusan dari Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya yang tidak melanjutkan ke sidang adat.
Perempuan yang jadi seorang pegawai negeri sipil di Kabupaten Gunung Mas itu berencana melapor ke Kedamangan Jekan Raya.
"Saya tetap akan melaporkan ke Kedamangan Jekan Raya,"katanya, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Damang Pahandut Beberkan Alasan Tak Melanjutkan Laporan Ius Terhadap Zheze Galuh ke Sidang Adat
Langkah itu diambil setelah Kedamangan Pahandut menyatakan laporannya tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang adat.
Ius masih berusaha mencari keadilan terhadap apa yang dirasakan. Dirinya semenjak diperlakukan oleh Zheze di media sosial, mengaku terkena mental. Sakit juga dirasakan, dan harga dirinya diinjak-injak.
Soalnya dirinya belum menjabarkan, dan apa yang dirasakan dan alasan kenapa melaporkan beliau (Zheze Galuh).
Jikalau belum mendapatkan kepuasan dan keadilan di hukum adat atau di Kedamangan Jekan Raya nanti, Ius berencana juga melapor ke kepolisian.
"Jika belum ada keadilan, saya akan melaporkan ke hukum negara. Saya mencari keadilan,"tegasnya.
"Saya pertimbangkan 2 hari ini dulu, apa saya lanjut secara hukum adat atau ke jalur hukum negara,"update terbaru dari status Facebooknya.
Baca Juga: Zheze Galuh Diberi Wejangan di Mediasi Adat Dayak, Asbadata-Kalteng: Jadilah Orang Cerdas
Untuk diketahui, Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).
Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.
Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.
Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Wiliam juga menyampaikan pihaknya tidak berhak mewawancarai atau memeriksa Ius karena bukan wilayahnya.
Kalau Zheze bisa dipanggil, karena dia warga saya. "Bu Ius saya persilahkan melapor ke Kedamangan Jekan Raya. Silahkan kalau kurang puas.
"Silahkan melapor ke Kedamangan Jekan Raya, karena domisili ibu di sana, saya tidak punya hak,"ungkapnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana