KASONGAN -Penyidikan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi terus berkembang.
Beredar narasi yang tersebar di media sosial d10n_w4hyu, salah satu terduga pelaku yang telah ditangkap, Isnan Melani Pebriansyah alias Robi, mengungkap sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Namun, penyidik menegaskan pengakuan Robi masih berubah-ubah sehingga seluruh keterangannya masih didalami dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
"Masih proses pendalaman," kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono saat ditanya terkait peran dikutip dari kaltengdotco.
Robi ditangkap tim khusus gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.
Dalam narasi yang beredar, saat introgasi awal, Robi mengaku tidak mengetahui peristiwa penyerangan tersebut. Ia berdalih hanya melihat keributan sebelum memutuskan pulang ke rumah.
Namun, keterangan itu berubah setelah penyidik mengonfrontasinya dengan terduga pelaku lain, Saldy alias Ateng.
Saat itu, Robi mengakui ikut menuju lokasi kejadian menggunakan alkon dan membantu mendorong kendaraan tersebut, meski ia mengklaim tidak ikut menaikinya.
Pada pemeriksaan lanjutan, Robi kembali memberikan keterangan baru. Ia menyebut empat nama yang disebut berada di atas alkon menuju lokasi kejadian, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.
Keempat orang tersebut diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Meski demikian, narasi yang beredar luas tersebut sebagai fakta hukum yang final. Seluruh pengakuan Robi masih akan diuji melalui pendalaman, konfrontasi dengan saksi maupun alat bukti lainnya. Kita tunggu saja rilis dari kepolisian.
Yang sudah pasti, sejauh ini sudah ada tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan terkait penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
"Ada tiga terduga pelaku yang sudah kami amankan," ujar Kapolres Katingan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Polisi Memburu Dua Orang Adik dari Satu Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan yang Sudah Ditangkap!
Selain Robi, polisi sebelumnya telah menangkap Saldy alias Ateng serta seorang terduga pelaku lainnya berinisial N. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Katingan.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa penyerangan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026 yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam tugas.
Mereka adalah Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Baca Juga: Ramblan, Komplotan yang Menyerang Anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Tumbang Kalemei Ditangkap
Ketiga anggota Polri tersebut telah dimakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa, dedikasi, dan pengorbanan mereka dalam memberantas peredaran narkotika.
Sementara itu, tim khusus gabungan masih terus memburu para terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.(*)
Editor : Ayu Oktaviana