KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Pelarian tiga pria yang diduga menjadi aktor utama dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan akhirnya berakhir.
Setelah beberapa hari menjadi buronan, ketiganya berhasil ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Lihat Video! Dua Kaki dari Tiga Pelaku Penyerang Polisi Katingan Ditembak
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Salah satunya, yakni Bio, diduga merupakan bandar narkotika yang menjadi target utama operasi penindakan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga buronan berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu lokasi di Kalimantan Timur.
"Benar, ditangkap hari ini di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," ujar Brigjen Eko kepada wartawan.
Operasi penangkapan dilakukan oleh personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdirektorat IV bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) setelah melakukan pelacakan terhadap keberadaan para buronan.
Sementara itu, Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, mengatakan ketiga tersangka ditangkap di Kota Samarinda.
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," katanya saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Kelly, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Penyidik menduga Bio berperan sebagai bandar narkotika, sedangkan dua tersangka lainnya diduga terlibat langsung dalam penyerangan yang menyebabkan gugurnya anggota kepolisian.
"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ungkapnya.
Saat proses penangkapan berlangsung, ketiga tersangka disebut memberikan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, di antaranya senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa para tersangka.
"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," jelas Kelly.
Seperti diketahui, ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Operasi tersebut berubah menjadi bentrokan setelah petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam yang kemudian diikuti penyerangan oleh massa.
Dalam insiden itu, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto dan Bripti Anumerta Nopandri Ramadhana gugur saat menjalankan tugas.
Dengan tertangkapnya Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu, kepolisian memastikan pengusutan kasus penyerangan terhadap aparat serta jaringan peredaran narkotika di Katingan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.(*)
Editor : Agus Pramono