SAMPIT – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PT Karya Makmur Bahagia (KMB) berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial DM (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Antang Kalang setelah diduga mencuri ratusan kilogram buah sawit di areal perkebunan perusahaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) di Blok U21A Divisi 4 Gunung Makmur Estate (GMKE) PT KMB, Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, kasus tersebut terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area kebun.
“Petugas patroli mendengar suara aktivitas panen berupa tumbukan dan buah kelapa sawit yang jatuh ke tanah. Setelah dicek, terlihat dua orang laki-laki sedang memanen buah sawit tanpa hak di blok tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Mengetahui adanya dugaan pencurian, petugas keamanan kemudian meminta bantuan tim keamanan lainnya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Di tengah perjalanan, petugas berpapasan dengan salah seorang terduga pelaku, yakni DM, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo merah hitam bernomor polisi KH 3594 QU sambil membawa ronjong berisi buah kelapa sawit.
“Saat dihentikan dan dimintai keterangan mengenai asal-usul buah sawit yang dibawanya, terlapor tidak dapat memberikan penjelasan sehingga langsung diamankan bersama barang bukti,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam KH 3594 QU serta 55 janjang tandan buah segar kelapa sawit dengan berat total sekitar 410 kilogram.Akibat pencurian tersebut, PT KMB mengalami kerugian sekitar Rp1.291.500.
“Saat ini terlapor telah diserahkan ke Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana