PALANGKA RAYA– Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan masih terus memburu sejumlah terduga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Meski penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, proses pengungkapan kasus belum berakhir. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kaltengpos.jawapos.com, terdapat tiga nama yang masih dalam pencarian, yakni Pia alias Dion, Darius alias Iyus, dan Ilue. Informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian sebagai daftar tersangka, namun muncul dalam proses pengembangan penyidikan.
Nama-nama tersebut disebut berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang telah diamankan, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, dalam rekaman video pemeriksaan yang beredar.
Dalam pengakuan tersebut, Pia alias Dion diduga membawa senjata tajam jenis pisau dan senjata api rakitan. Ia juga disebut melakukan pembacokan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan serta diduga ikut membuang jenazah korban ke Sungai Katingan.
Sementara itu, Darius alias Iyus disebut membawa tombak dan diduga melakukan penusukan terhadap anggota Polri di sekitar lokasi sungai. Adapun Ilue diduga membawa senjata api rakitan serta ikut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Selain memburu para terduga pelaku, tim gabungan juga dikabarkan masih melakukan pencarian terhadap satu pucuk pistol milik anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang hilang dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat belum membenarkan terkait 3 orang berstatus daftar pencarian orang tersebut.
Sebelumnya, dia menegaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan sejauh ini merupakan bagian dari upaya mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap anggota Polri.
Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa guna memperkuat alat bukti dan melengkapi proses penyidikan.
"Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," tegas Kombes Pol Budi Rachmat.
Ia menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun alat bukti baru seiring perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan telah mengamankan sembilan orang terkait kasus tersebut. Delapan di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan.
Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku,"ujarnya, Minggu (12/7/2026). (*)
Editor : Agus Pramono