PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemko dan pemprov dapat bergerak cepat membantu perbaikan bangunan MTs Darul Ulum yang rusak akibat kebakaran di kawasan Gang Sari 45, Jalan Dr. Murjani, Minggu (12/7/2026).
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Muhammad Yusi Abdhian, usai meninjau langsung kondisi bangunan MTs Darul Ulum, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Kebakaran di Gang Sari 45 Palangka Raya, Ada Ratusan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Menurutnya, bangunan yang terdampak merupakan gedung baru yang baru beberapa bulan digunakan setelah selesai dibangun melalui bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
“Alhamdulillah, hari ini setelah menghadiri kegiatan penandatanganan kerja sama madrasah, kami langsung meninjau kondisi bangunan yang terdampak kebakaran di MTs Darul Ulum. Bangunan ini merupakan gedung baru yang belum lama menerima bantuan pembangunan. Baru bulan Juni lalu kami menerima hasil pembangunannya, sehingga baru beberapa bulan digunakan,” ujarnya.
Yusi mengatakan musibah kebakaran memang tidak dapat diprediksi. Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan terparah berada di lantai atas yang menjadi titik awal munculnya api.
“Setelah melihat langsung kondisi fisiknya, gedung dua lantai ini mengalami kerusakan cukup parah di bagian atas, terutama pada dinding dan sebagian atap. Namun menurut kami bangunan ini masih memungkinkan untuk direnovasi, kerusakannya tidak terlalu berat,” katanya.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran yang Meluluhlantakkan Puluhan Rumah di Gang Sari Palangka Raya Terungkap
Ia menjelaskan struktur lantai bawah masih dalam kondisi baik karena bangunan menggunakan material kayu ulin yang dinilai memiliki daya tahan cukup kuat. Meski demikian, beberapa ruang kelas tetap memerlukan perbaikan karena mengalami kerusakan cukup berat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kanwil Kemenag telah melakukan survei lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang juga melakukan pendataan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih cepat memberikan respons. Di Kementerian Agama, anggaran tahun berjalan sudah ditetapkan sehingga bantuan pembangunan reguler sudah masuk dalam perencanaan. Kecuali nanti ada skema bantuan darurat atau force majeure, kami berharap bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.
Baca Juga: Enam Ruang Kelas Terbakar, MTs Darul Ulum Siapkan Pembelajaran Daring
Yusi menuturkan pengelolaan MTs Darul Ulum berada di bawah yayasan karena merupakan madrasah swasta. Karena itu, pihak yayasan menjadi penanggung jawab utama dalam penanganan operasional sekolah, sementara Kementerian Agama memberikan pendampingan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan yayasan. Yang terdampak paling parah hanya MTs, sedangkan Madrasah Aliyah dan Madrasah Ibtidaiyah masih bisa digunakan. Kemungkinan ruang-ruang belajar tersebut akan dimanfaatkan bersama dengan pengaturan teknis sesuai kebutuhan,” katanya.
Menurutnya, skema pembelajaran bergantian bukan hal baru bagi yayasan karena pernah diterapkan saat gedung lama dibongkar dan dibangun kembali.
“Tidak menutup kemungkinan nanti menggunakan sistem pagi dan siang. Pengalaman itu pernah dilakukan sehingga pembelajaran tetap bisa berlangsung walaupun harus berbagi ruang,” ujarnya.
Terkait besaran kerugian, Yusi memperkirakan sekitar 30 persen bangunan mengalami kerusakan. Namun nilai pasti kebutuhan anggaran baru dapat dihitung setelah dilakukan perencanaan teknis oleh tim konstruksi.
“Karena bangunan menggunakan material kayu, biaya pembangunannya memang lebih tinggi dibandingkan bangunan beton. Saat ini kami memperkirakan sekitar 30 persen bangunan terdampak, sedangkan kebutuhan anggarannya nanti akan disesuaikan berdasarkan hasil perencanaan teknis,” katanya.
Apabila revitalisasi dilakukan secara menyeluruh, Kanwil Kemenag akan mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat. Namun, menurutnya proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan bantuan dari pemerintah daerah.
“Kalau melalui Kementerian Agama tentu prosesnya lebih panjang karena harus melalui pemerintah pusat dengan cakupan nasional. Sementara pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Karena itu kami berharap penanganan ini bisa dilakukan secara bersama-sama agar kegiatan belajar mengajar segera kembali normal,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana