Seorang Karyawan Swasta di Baamang Jadi Korban Penusukan

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan

SAMPIT-Kepolisian Sektor Baamang masih memburu pelaku penusukan terhadap seorang pria di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban. 

Kapolsek Baamang AKP Helmy Helmi Hamdani membenarkan kasus itu tengah ditangani jajarannya. Ia mengatakan laporan dari pihak keluarga telah diterima dan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap pelakunya.

“Benar, kejadian itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Baamang. Saat ini perkara tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Baamang dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Baamang Tengah I, RT 006 RW 002, Kelurahan Baamang Tengah. 

Korban berinisial RIW (31), seorang karyawan swasta, mengalami luka tusuk pada bagian dada dan tangan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus tersebut diketahui setelah ayah korban menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa putra mereka menjadi korban penusukan dan telah dievakuasi ke Puskesmas Baamang I. 

Setelah melihat kondisi korban, keluarga kemudian menyetujui rujukan ke RSUD dr Murjani sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Sementara identitas pelaku maupun motif penyerangan masih terus didalami.

Kasus itu telah teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/11/VII/2026/SPKT/Polsek Baamang/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 21 Juli 2026. 

Penyidik menjerat perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
penganiayaan berat berencana SUD dr Murjani penusukan luka tusuk polsek baamang