SAMPIT – Insiden lalu lintas berujung maut terjadi di kawasan simpang empat KNPI, Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor itu mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis.
Relawan Dompet Peduli Kotim, Iky Delon, mengatakan kondisi korban saat ditemukan sudah kritis sehingga penanganan dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Karanggan: Sang Kakak Tewas, Adiknya Terluka Usai Dihantam Truk
“Saat kami tiba di lokasi, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Setelah dilakukan penanganan awal, langsung kami evakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Meski sempat menjalani perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. “Korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kecelakaan terjadi saat dua sepeda motor datang dari arah berbeda dan bertemu di persimpangan. Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental dan mengalami kerusakan cukup berat.
Korban diduga tengah dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, pengendara sepeda motor lainnya dilaporkan selamat meski mengalami luka pada wajah dan kaki. (*)
Editor : Agus Pramono