SAMPIT – Tiga kejadian kecelakaan terjadi dalam satu malam di Bundaran Keluarga Berencana (KB), Jalan HM Arsyad, Sampit, Kabupaten Kotawa Timur(Kotim).
Kejadian itu terjadi saat Kota Sampit diselimuti asap pekat pada Rabu (5/8/2026) kemaren. Kondisi itu diperparah dengan minimnya penerangan, dan kontur jalan yang tidak rata, hingga membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan warga yang berjualan di sekitar bundaran, dua kecelakaan melibatkan mobil, sementara satu kejadian lainnya menimpa pengendara sepeda motor. Ketiganya berakhir dengan kendaraan menabrak pagar pembatas hingga mengalami kerusakan.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, kondisi Bundaran KB pada malam hari sangat minim pencahayaan sehingga pengendara kesulitan melihat jalur dengan jelas, terlebih saat kabut asap mulai menurunkan jarak pandang.
“Malam itu memang ada kabut asap, tapi yang paling terasa justru gelapnya jalan. Di sini kalau malam minim lampu. Makanya warga sering menyebutnya bundaran maut, bukan Bundaran KB,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, kecelakaan di lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kendaraan dilaporkan kehilangan kendali sebelum menghantam pembatas bundaran. Ia juga mengaku pernah mengetahui adanya kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa di kawasan itu.
Selain itu, warga menyoroti trotoar di sekitar bundaran yang dinilai sudah tidak lagi berfungsi optimal sebagai pembatas karena posisinya hampir sejajar dengan badan jalan. Kondisi tersebut dianggap membuat kendaraan yang keluar jalur lebih mudah menghantam area bundaran.
Warga berharap pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penambahan lampu penerangan jalan, perataan permukaan aspal, hingga penataan kembali kawasan bundaran agar lebih aman bagi pengguna jalan.
“Kalau lampu diperbanyak dan kondisi jalannya diperbaiki, kami yakin risiko kecelakaan bisa ditekan. Jangan sampai terus ada korban karena masalah yang sebenarnya bisa diperbaiki,” tutupnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana