Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal Menuju ke Murung Raya

Reno • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:15 WIB
2 orang pengangkut BBM ilegal ditangkap Polres Barito Utara.(Humas)
2 orang pengangkut BBM ilegal ditangkap Polres Barito Utara.(Humas)

 

MUARA TEWEH - Aparat kepolisian dari Polres Barito Utara berhasil menggagalkan aksi pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) baik jenis subsidi maupun nonsubsidi yang diduga kuat akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (9/8/2026) siang sekitar pukul 12.30 WIB itu menyasar sebuah lokasi di Jalan Pendreh, kawasan Perumahan Mahkota Residence, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. 

Petugas gabungan dari Unit Eksus Satreskrim, Unit Opsnal, dan Sat Intelkam bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Di lokasi, polisi mendapati satu unit mobil pikap yang bagian bak belakangnya digunakan untuk menyimpan puluhan jerigen berisi BBM. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pengangkutan tersebut diduga ilegal dan rencananya akan dibawa ke wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Dua orang pria diamankan dalam peristiwa ini, yakni EA (37) dan AL (33). Mereka diduga berperan dalam penyalahgunaan dan penimbunan BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Barang bukti yang berhasil disita petugas cukup banyak. Total ada 46 jerigen kapasitas 35 liter yang disita, dengan rincian 10 jerigen berisi Pertalite sebanyak 350 liter dan 36 jerigen berisi Pertamax mencapai 1.260 liter.

Dengan demikian, total volume BBM yang digagalkan pengangkutannya mencapai 1.610 liter.

Baca Juga: Polres Barsel Tangkap Pelangsir! Beli BBM dari SPBU di Buntok, Dijual ke Wilayah Bartim

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM, terutama yang menyangkut bahan bakar bersubsidi. Ini komitmen kami untuk menjaga agar hak masyarakat tidak dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Iptu Novendra saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Barito Utara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal tersebut.(*)

Editor : Agus Pramono
bbm ilegal pertalite polres barito utara pertamax pelangsir BBM