PALANGKA RAYA – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026).
Sejumlah barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik di Banjarmasin.
Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Kalsel Kompol Sudarno mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya untuk membantu penyelidikan kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Gubernur Kalteng tersebut.
Baca Juga: Pasca Gedung Biro Kesra Terbakar, Gubernur Agustiar Sabran Minta Sapras Dievaluasi
“Dari kegiatan kami sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk kita bawa ke Bidlabfor Polda Kalsel untuk dilaksanakan uji laboratorium,” kata Sudarno saat ditemui di depan Gedung Biro Kesra, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebut barang bukti yang diamankan di antaranya berupa sampel abu, arang dan kabel dari lokasi kebakaran.
Sampel tersebut akan diperiksa untuk mengetahui kandungan atau unsur tertentu yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran.
“Abu arang ini untuk uji laboratorium, apakah mengandung bahan bakar yang mudah terbakar atau ada bahan apa yang bisa menyebabkan kejadian kebakaran,” jelasnya.
Meski demikian, Sudarno menegaskan tim Labfor belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu bagian dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
“Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan disebabkan apakah kebakaran ini. Jadi nanti masih menunggu proses uji laboratorium secara forensik kami di Bidlabfor Polda Kalsel,” ujarnya.
Pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, waktu tersebut tidak bersifat pasti karena dapat lebih cepat maupun lebih lama, tergantung kondisi dan jenis barang bukti yang diperiksa.
Baca Juga: Kantor Gubernur Kalteng Terbakar Dini Hari, Hampir Seluruh Ruangan Biro Kesra Terdampak
“Kurang lebih satu bulan keluarnya hasil, tetapi bisa lebih cepat, bisa lebih lambat. Tergantung dari barang bukti yang kami bawa,” katanya.
Sudarno menjelaskan, hasil pemeriksaan Labfor nantinya diserahkan dalam rangka mendukung proses penyelidikan.
Apabila ditemukan unsur tertentu pada barang bukti yang dapat mengarahkan penyelidikan, hasil tersebut dapat ditindaklanjuti oleh penyidik Polresta Palangka Raya.
Periksa Kondisi Gedung
Dalam pemeriksaan TKP, tim Labfor bersama personel kepolisian mengecek kondisi gedung dari bagian atas hingga bawah.
Dari hasil pemeriksaan awal, bagian yang mengalami kerusakan paling parah berada di lantai atas.
“Kami tadi mengecek dari atas sampai bawah. Yang terbakar sebagian besar adalah di lantai atas,” ungkapnya.
Sementara bagian bawah gedung turut terdampak akibat air yang merembes dari proses pemadaman.
Tim tetap melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian ruangan untuk memastikan kondisi dan kemungkinan barang bukti yang masih dapat ditemukan.
Sudarno mengatakan hampir seluruh barang di ruangan terdampak kebakaran. Barang yang masih terlihat tersisa umumnya berupa perabot atau perangkat berbahan keras, seperti besi dan lemari besi.
“Kalau yang tersisa cuma yang berupa perabotan atau piranti keras seperti besi, lemari besi, kursi-kursi yang dari besi,” katanya.
Ia juga menyebut ruangan di dalam gedung memiliki sekat berbahan kayu yang dilapisi politur.
Kondisi tersebut dinilai dapat membuat api berkembang lebih besar, namun hal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Terkait dugaan titik awal api, Sudarno mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum dapat memastikan penyebabnya.
Keterangan mengenai kemungkinan sumber api dari bagian tertentu masih akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi.
CCTV Masih di Penyidik
Sementara itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) belum diserahkan kepada tim Labfor. Barang tersebut masih berada dalam proses penyitaan dan pemeriksaan oleh penyidik.
Sudarno mengatakan, apabila nantinya CCTV diperlukan untuk pemeriksaan forensik, tim Labfor dapat melakukan pemeriksaan terhadap keaslian dan kondisi rekaman.
“Kalau memang ada kecenderungan seseorang atau Mr. X ada berseliweran di dalam CCTV, itu patut diduga orang itu pelakunya. Tapi kalau memang tidak ada manusia yang terekam di situ, berarti nihil,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila rekaman CCTV diserahkan kepada Labfor, pihaknya dapat memeriksa kelayakan rekaman, termasuk kemungkinan adanya perubahan atau rekayasa terhadap rekaman tersebut.
Pemeriksaan TKP berlangsung sekitar dua setengah jam, mulai pukul 14.00 hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Tim yang terlibat terdiri dari personel identifikasi, penyidik dan Labfor dengan jumlah keseluruhan sekitar 25 orang.
Sudarno meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil pemeriksaan forensik dan penyelidikan kepolisian selesai.
“Serahkan kepada kami di Bidlabfor hasilnya apa nanti, sesuai dengan penyelidikannya,” pungkasnya.(*)
Editor : Agus Pramono