Polresta Palangka Raya Tunggu Hasil Labfor untuk Ungkap Kebakaran Gedung Biro Kesra

rifqi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penyidik menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie mengatakan, pemeriksaan Labfor dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya karena fasilitas laboratorium forensik belum tersedia di Kalimantan Tengah.

“Memang kami yang meminta. Mengingat kejadiannya ada di wilayah Kalteng, namun di sini tidak ada Labfor, jadi kami yang meminta ke sana,” kata Eka saat ditemui di depan Gedung Biro Kesra, Jumat (14/8/2026)

Baca Juga: Pasca Gedung Biro Kesra Terbakar, Gubernur Agustiar Sabran Minta Sapras Dievaluasi

Menurutnya, pemeriksaan oleh tim Labfor diperlukan karena penyidik Polresta Palangka Raya tidak memiliki sertifikasi maupun keahlian khusus di bidang pemeriksaan laboratoris tersebut.

Nantinya, hasil pemeriksaan Labfor akan diperoleh melalui kajian ilmiah dan pemeriksaan secara laboratoris. Hasil tersebut kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan menentukan perkembangan penyelidikan.

“Untuk hasil ini nanti berdasarkan permintaan dari Polresta Palangka Raya kepada Bidlabfor melalui mekanisme pemeriksaan laboratoris dengan kajian ilmiah. Nanti hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Eka menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut terjadi akibat unsur kesengajaan maupun faktor lainnya.

“Intinya, ini disengaja atau tidak, kalau memang disengaja siapa yang melakukan dan apa motifnya. Untuk menepis itu, kami tidak punya pengetahuan atau kemampuan di bidang tersebut karena memang dari Bidlabfor yang mempunyai bidang tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan Labfor diterima. Dari hasil tersebut, penyidik akan menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

“Setelah keluar hasil dari Bidlabfor, nanti mungkin kami akan gelar perkara di situ,” katanya.

Enam Saksi Diperiksa

Selain mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan forensik, Polresta Palangka Raya juga telah mengumpulkan keterangan dari enam orang petugas yang berjaga saat kebakaran terjadi.

Eka mengatakan, keenam petugas tersebut berada di sejumlah titik di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalteng ketika kebakaran diketahui.

“Untuk saksi yang piket hari itu sekitar enam orang. Enam orang yang piket itu terbagi di beberapa titik, ada yang di sini, ada yang di sana,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, para saksi tersebut merupakan orang-orang yang pertama kali mengetahui adanya kobaran api.

“Keterangan yang didapat pada intinya rata-rata mereka mendapati pertama kali ada kobaran api,” katanya.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, petugas yang berjaga langsung mengetahui adanya kobaran api dan melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan penanganan.

Eka mengatakan, penyebab kebakaran masih terbuka terhadap berbagai kemungkinan. Karena itu, pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan ilmiah dari Labfor keluar.

“Banyak faktor yang bisa menyebabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan menggabungkan keterangan saksi, barang bukti serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Polresta Palangka Raya juga masih berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Kalimantan Selatan untuk memastikan hasil pemeriksaan barang bukti dapat menjadi dasar ilmiah dalam mengungkap penyebab kebakaran Gedung Biro Kesra.(*)

Editor : Agus Pramono
kebakaran kantor gubernur labfor polda kalsel gedung biro kesra kebakaran Polresta Palangka Raya