PALANGKA RAYA-Adira Finance memberikan tanggapan atas dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum pegawai perusahaan pembiayaan itu.
Dalam rilis yang diterima Kaltengpos.jawapos.com, Adira menyampaikan jika kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lamandau berdasarkan Surat Tanda Penerimaan
Pelaporan (STPL) dari Adira Finance cabang Pangkalan Bun tertanggal 6 Maret 2026.
Saat ini, proses hukumnya masih berlangsung dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Pegawai Adira dan Diler Diduga Tipu Pelanggan, Ratusan Warga Jadi Korban, Kerugian Capai Miliaran
Adira Finance selalu berkomitmen untuk menjalankan usaha yang sejalan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
"Oleh karena itu, Adira Finance tidak akan mentoleransi setiap tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh siapapun,"tulis rilis yang tertanda Corporate Communication PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Selasa (18/8/2026).
Diberitakan sebelumnya, banyak warga disebut menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Modus yang dilakukan yakni dengan mengalihkan pembelian kendaraan yang seharusnya dilakukan secara tunai (cash) menjadi transaksi melalui sistem kredit.
Para pelanggan diduga tidak mengetahui bahwa kendaraan yang mereka beli secara tunai justru tercatat sebagai objek pembiayaan.(*)
Editor : Agus Pramono