Polisi Beberkan Kongkalikong Oknum Diler Honda dan Adira Lamandau Terbongkar

Agus Pramono • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Dugaan penipuan oknum Honda dan Adira Lamandau terbongkar.(Instagram-gogglemaps)
Dugaan penipuan oknum Honda dan Adira Lamandau terbongkar.(Instagram-gogglemaps)

NANGA BULIK-72 konsumen diler Honda merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor dengan cara cash diubah menjadi kredit.

Pihak kepolisian dari Polres Lamandau pun membeberkan fakta bagaimana kongkalikong oknum diler Honda dan Adira Finance itu terbongkar.

"Pihak pimpinan Adira Finance Lamandau curiga, ada konsumen yang telat dan ada yang membayar,"kata Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto melalui Kasatreskrim AKP Waryoto kepada kaltengpos.jawapos.com Selasa (18/8/2026) malam.

Baca Juga: Kongkalikong Oknum Diler Honda & Adira Finance Lamandau soal Transaksi 72 Konsumen Cash Jadi Kredit

Mereka menanyakan langsung terhadap konsumen yang diketahui telat membayar kredit bulanan yang sempat berjalan lancar.

"Kepala cabang (Adira, red) curiga, mengecek langsung kepada konsumen. Mereka kaget, saat tahu kalau mereka membeli secara cash di Honda Lamandau,"ujar Waryoto.

Lalu, pihak Adira melakukan audit internal untuk mendalami dan mencari tahu kejelasan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pegawainya.

"Hasil audit, ada 72 konsumen yang membeli cash dimanipulasi menjadi kredit,"beber Waryoto.

Baca Juga: Pegawai Adira dan Diler Diduga Tipu Pelanggan, Ratusan Warga Jadi Korban, Kerugian Capai Miliaran

Saat ini, kasus ini masih dalam penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi dari korban dan dua orang terlapor sudah dilakukan.

Untuk hasil penyidikan sementara ini, kasus ini murni kelakuan oknum dari Adira Finance dan Honda Lamandau.

"Murni dipakai sama oknum,"ungkapnya.
Untuk diketahui, para korban hingga kasus ini mencuat, mengaku belum mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Nama para korban juga mengaku identitas mereka masuk dalam daftar hitam atau blacklist perusahaan pembiayaan karena tercatat sebagai nasabah kredit. 

Kondisi tersebut membuat korban kesulitan ketika hendak mengajukan pembiayaan atau kredit ke perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga: Pegawai Adira dan Diler Diduga Tipu Pelanggan, Ratusan Warga Jadi Korban, Kerugian Capai Miliaran

“Kendaraan dan BPKB bermasalah, nama tercatat memiliki kredit,” ungkap salah seorang korban.

Para korban berharap proses hukum dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh korban. 

Mereka juga meminta agar status kredit yang melekat pada identitas korban dapat segera diselesaikan dan nama-nama korban dibersihkan dari sangkutan kredit.

"Kami ingin BPKB motor segera diberikan, dan nama bersih dari daftar hitam penunggak kredit,"tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
penipuan honda penipuan adira lamandau honda adira finance polres lamandau